Istri Dilantik jadi Anggota DPR, Irwan Prayitno Absen Rapat Paripurna HUT Provinsi

Rabu, 02 Oktober 2019 – 09:32 WIB
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. Miko Elfisha/Antara

jpnn.com, PADANG - Ketua sementara DPRD Sumatra Barat Desrio Putra memahami alasan Gubernur Irwan Prayitno yang tidak menghadiri rapat paripurna HUT ke-74 Provinsi Sumbar, Selasa (1/10).

"Kami memahami hal tersebut karena istrinya gubernur (Nevi Zuairina) dilantik menjadi anggota DPR RI di Jakarta. Saya rasa itu wajar saja," katanya seperti dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Gubernur Irwan Prayitno ke Mana? Dicari Sampai ke Ruangannya Kok Tidak Ada

Dia mengatakan, sidang paripurna tersebut sedianya akan dihadiri Wakil Gubernur Nasrul Abit, tetapi juga harus pamit di tengah acara karena harus berangkat ke Jakarta.

Alhasil, sidang paripurna Pemprov Sumbar dilanjutkan oleh Sekdaprov Alwis. "Saya rasa ini adalah hal yang wajar jika gubernur tidak datang ke paripurna ini," katanya.

BACA JUGA: Hillary Lasut: Saya Belum Layak Menyampaikannya Sekarang

DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna untuk pertama kalinya memperingati HUT yang terhitung sebagai ultah ke-74 tersebut. Desrio mengatakan, penetapan sudah melalui kajian panjang dan dilatarbelakangi oleh momentum sejarah pada 1 Oktober 1945 dilaksanakan rapat Komite Nasional Indonesia - Sumatra Barat (KNI-SB) atau Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada waktu itu. Rapat KNI - SB memutuskan dibentuknya kembali Keresidenan Sumatra Barat serta memilih Residen Sumatra Barat.

"Pembentukan Keresidenan Sumatra Barat dilakukan berhubung tentara pendudukan Jepang tidak mau menyerahkan kekuasaan keresidenan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945," katanya.

Sejalan dengan keputusan rapat tersebut, lanjutnya, pemuda-pemudi Sumbar dipimpin oleh M. Syafei, M. Djamil dan Rasuna Said merebut kekuasaan pemerintahan keresidenan Sumatra Barat dari tentara pendudukan Jepang.

“Memperhatikan nilai heroisme yang terkandung dari kejadian tersebut, maka DPRD dan pemerintah provinsi menyepakati tanggal 1 Oktober 1945 sebagai titik tolak hari terbentuknya Provinsi Sumatra Barat,” katanya.

Dia menambahkan penetapan tanggal 1 Oktober semakin memberi makna karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Menurutnya Perda Hari Jadi Sumatra Barat lahir di tahun terakhir masa tugas anggota DPRD periode 2014-2019 dan merupakan Perda Usul Prakarsa.

Desrio juga mengapresiasi kepada anggota DPRD periode 2014-2019 dan pemerintah provinsi yang telah berhasil menetapkan Perda Hari Jadi tersebut. Perda Hari Jadi ini lahir setelah melalui perjalanan panjang dan perdebatan alot sebab banyak pandangan terhadap momen sejarah yang dinilai paling relevan. Namun dengan semangat kebersamaan, penetapan hari jadi berhasil disepakati.

“Kami berharap Hari Jadi Sumatra Barat menjadi momentum untuk memacu pembangunan daerah ke arah lebih maju lagi,” kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler