jpnn.com, BENGKULU SELATAN - Wanita berusia 20 tahun inisial LJ diduga mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Selasa (28/7).
Peristiwa yang dialami korban terjadi saat tiba di kosan tempat tinggal korban dan terduga pelaku berinisial RJ di Losmen Sinar Mata, Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.
BACA JUGA: Dulu Membunuh, Sekarang Edarkan Narkoba, Oh GG
Saat itu RJ menanyakan ke mana korban pergi. Lalu korban menjawab bahwa dirinya mengantar temannya yang ada urusan di Polsek.
“Karena tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut, suami korban langsung memukulnya secara bertubi-tubi di bagian kepala dengan cara meninju dan menampar serta menarik tangan korban,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
BACA JUGA: Spanduk Habib Rizieq Dibakar, FPI dan Mujahid 212 Siap Siaga
Akibat kejadian tersebut, korban merasa kesakitan dan trauma lalu mendatangi Polsek Kota Manna untuk melapor.
"Laporan tersebut diterima Polres Bengkulu Selatan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti