Istri Ditolak Jadi Saksi, Denny Sumargo ke Mana?

Senin, 19 September 2022 – 13:26 WIB
Istri Denny Sumargo, Olivia Allan saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (19/9). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Istri Denny Sumargo, Olivia Allan hadir dalam sidang gugatan perdata kasus wanprestasi yang menjerat suaminya.

Kehadirannya untuk menjadi saksi atas gugatan yang dilayangkan mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista.

BACA JUGA: Ini Daftar Penampil, Jadwal, dan Harga Tiket Festival Head In The Clouds 2022 di Jakarta

Namun, kehadiran Olivia Allan menjadi saksi dalam kasus Denny Sumargo itu ternyata ditolak majelis hakim.

Majelis haiim menolak Olivia lantaran memiliki hubungan keluarga dengan Densu, sapaan akrab Denny Sumargo.

BACA JUGA: Al Ghazali Bawa Perempuan Cantik ke Rumah, Siapakah Dia?

Hal tersebut juga melanggar aturan Pasal 145 HIR, Pasal 172 Rbg dan Pasal 1909 KUH Perdata yang menyatakan istri atau suami dari salah satu pihak tak bisa menjadi saksi, meskipun sudah ada perceraian.

Ditemui seusai sidang, Olivia mengaku kecewa karena tidak bisa bersaksi dalam persidangan.

BACA JUGA: Verrell Bramasta dan Natasha Wilona Sulit Bersatu, Denny Darko Meramal Begini

"Namun, kami menghargai keputusan halkim," kata Olivia Allan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (19/9).

Olivia terlihat hadir bersama kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar dan beberapa timnya.

Sementara itu, Denny Sumargo tidak tampak di lokasi persidangan.

Disinggung soal keberadaan sang suami, Olivia menyebut Denny Sumargo sedang sibuk.

"Suami saya kerja," beber Olivia Allan singkat. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler