jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada hari ini, Jumat (26/8).
Ini merupakan pemeriksaan perdana istri Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat sebagai Anggota Polri, Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding
Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis meyakinkan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
“Insyaallah Ibu PC (Putri Candrawathi) kooperatif,” kata Arman Haris saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
BACA JUGA: Tok, Ferdy Sambo Dipecat Tanpa Hormat dari Polri
Arman Haris juga menyampaikan kesiapan dirinya mendampingi istri Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pada pagi ini mulai pukul 10.00 WIB.
"Saya akan mendampingi," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
Polisi sendiri menduga Putri ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Putri Candrawati bersama suaminya Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi