Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Siap-Siap Saja

Kamis, 18 Agustus 2022 – 11:26 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok. Instagram Ketua Umum Bhayangkari

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus (timsus) akan mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat (19/8).

Putri Candrawathi diperiksa terkait kasus pembunuhan Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Happy Melihat Brigadir J Saat di Magelang

"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh timsus setelah Salat Jumat updatenya," kata Irjen Dedi di Jakarta, Kamis.

Terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, lanjut Dedi, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.

BACA JUGA: Napi Simpan Senjata Api di Lapas

"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," tambahnya.

Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

BACA JUGA: Kapolsek Disabet Parang, Oh, Pelakunya Mereka, Nekat Banget

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Timsus Polri juga memeriksa 63 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari 63 personel Polri yang diperiksa, 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.

Dari 35 polisi yang diperiksa tersebut, 16 di antaranya ditempatkan di tempat khusus, yakni enam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan 10 lainnya di Provost Mabes Polri.

Timsus Polri juga sudah bergerak ke Magelang, Jawa Tengah, guna menelusuri konstruksi kejadian awal kasus tersebut.

Menurut pengakuan Ferdy Sambo, dia marah setelah menerima laporan dari Putri Candrawathi soal Brigadir J di Magelang. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikaitkan dengan Ferdy Sambo dalam Kematian Brigadir J, Irjen Fadil Bertemu Nyoman


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler