JAKARTA - Selain melapor ke Propam Mabes Polri, istri John Kei, Yulianti juga mengadu ke Komnas HAM, Senin (20/2). Dalam aduannya, Yulianti mengeluhkan sikap aparat kepolisian yang dinilai melanggar HAM.
Di antaranya, tindakan aparat menembak suaminya hingga menggeledah rumahnya tanpa surat ijin resmi. Yulianti datang bersama kedua pengacara suaminya, Tito Refra dan Adiwira Setiawan.
Ketiganya diterima oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas, Nurkholis. Dalam kesempatan tersebut, Yulianti membawa bukti rekaman dari smartphone BlackBerry.
Rekaman tersebut berisi suara perintah aparat kepolisian untuk menghabisi suaminya. Dia mengatakan, dalam rekaman itu petugas di lapangan mendapat perintah menembak dari atasannya saat melakukan penggerebekan di Hotel C"One Jumat (17/2) lalu.
"Ada perintah mati dari atasan petugas kepolisian. Tapi sempat ada perdebatan selama 15 menit. Ada kata-kata "matiin saja John Kei"," jelas Yuli usai bertemu dengan pihak Komnas HAM.
Yulianti juga mengadukan tindakan kepolisian yang melarang dirinya menjenguk sang suami. Dia baru bisa bertemu sang suami pada Minggu malam (19/2).
Saat ditemui, Yulianti menyaksikan kondisi John Kei yang masih belum sepenuhnya pulih, meski sudah menjalani operasi. Kaki sang suami masih bengkak, sementara bagian wajah masih mengalami memar di beberapa bagian.
Melihat kondisi sang suami tersebut, Yulianti merasa kecewa saat dilarang menjenguk. "Pengacara dilarang masuk, keluarga dilarang menjenguk. Ini yang kami permasalahkan. Memang sekarang sudah boleh, tapi hanya anak saya saja," kata Yulianti
Tidak hanya itu, Yulianti juga merasa keberatan dengan tindakan aparat kepolisian yang menggeledah rumahnya tanpa surat ijin penggeledahan yang resmi. Bahkan, penggeledahan tersebut dilakukan saat dirinya tidak berada di rumah.
Yulianti mengisahkan aparat melakukan penggeledahan itu dilakukan pada Sabtu (18/2) lalu pukul 16.00 WIB di rumahnya di Bekasi.
Saat itu, Yulianti masih berada di jalan, dia dalam perjalanan pulang dari RS Polri. Di kediamannya hanya ada adik dan anaknya yang laki-laki.
"Saya dikasih tahu adik saya, ada polisi. Saya bilang suruh tunggu. Mereka sampai naik. Waktu adik saya buka pintu, ada 15-20 orang masuk rumah,"jelas Yulianti.
Yulianti melanjutkan, aparat kepolisian tersebut berniat menggeledah kamarnya. Padahal mereka tidak membawa surat penggeledahan. Mereka mengancam merusak pintu kamar.
"Beberapa menit saya akhirnya datang. Sudah banyak polisi. Mereka mengancam membongkar kamar, jadi akhirnya kami berikan ijin. Mereka membawa topi-topi, dua jaket, celana panjang hitam dan kaos hitam satu,"urainya.
Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Nurkholis menyatakan pihaknya memahami kekecewaan pihak keluarga dan kuasa hukum John Kei, terkait tindakan-tindakan yang dilakukan aparat kepolisian.
Namun, pihaknya akan terlebih dahulu menelaah laporan aduan tersebut. "Kami harus konfrontir dulu segala informasinya. Kami tindak lanjuti itu,"jelasnya. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Cewek Berpakaian Mini Demo Angie
Redaktur : Tim Redaksi