Istri Kedua Gubernur Riau Tak Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 27 Juni 2013 – 00:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (26/6) menjadwalkan pemeriksaan atas Syarifah Darmiati Ida dalam kasus dugaan korupsi oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal. Namun, Syarifah yang disebut-sebut sebagai istri kedua Rusli itu tak memenuhi panggilan KPK.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, harusnya Syarifah diperiksa sebagai saksi bagi Rusli dalam dugaan suap revisi Perda Riau untuk penyelenggaraan PON. "Harusnya jadi saksi untuk RZ dalam kasus Perda PON. Tapi tidak datang," kata Johan di kantornya, tadi malam.

Lantas apa alasan Syarifah tak hadir? "Sampai sore tadi belum ada informasi kenapa saksi (Syarifah, red) tidak  hadir," ucap Johan.

Terpisah, Syarifah melalui pengacaranya, Eva Nora, mengaku belum bisa memenuhi panggilan KPK karena surat panggilan untuk kliennya terlalu mepet. Namun Eva membantah anggapan bahwa Syarifah mangkir dari panggilan KPK.

"Jadwalnya diperiksa hari ini (kemarin, red), tapi surat panggilannya baru sampai kemarin (25/6) sore. Seharusnya kan H-3 suratnya sudah sampai, bukan sehari sebelum pemeriksaan," kata Eva.

Meski demikian Eva menjamin kliennya tak akan mangkir dari panggilan KPK. Bahkan menurutnya, Syarifah sudah siap menjalani pemeriksaan di KPK.

"Kita sudah informasikan ke KPK.  Bu Ida (Syarifah, red) sudah sangat siap, bahkan malah ingin segera diperiksa. Jadi Bu Ida menunggu panggilan kedua dan pasti datang," ucapnya.(boy/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes Honorer K2 Dipisah Sesuai Tingkatan Sekolah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler