jpnn.com, KENDARI - Demi kepentingan penyidikan, AEA yang merupakan istri kedua Ketua DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara Musakkir Sarira ditahan.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Bambang Satriawan mengatakan penahanan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan AEA tersangka pembunuhan terhadap Musakkir yang tak lain adalah suaminya sendiri.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kolaka Utara Tewas Ditikam Istri Kedua
"Sambil dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku nekat menghabisi suaminya," kata Bambang seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group), Kamis (19/10).
Seperti diketahui, polisi berhasil mengungkap kematian Ketua Dewan Perwakialan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara H Musakkir Sarira pada Selasa (17/10).
BACA JUGA: Anggota Dewan Tewas Tertusuk di Perut
Dari hasil penyelidikan, Bambang menyimpulkan bahwa korban diduga tewas usai ditikam oleh istri kedua yang diinisialkan AEA di rumah jabatan (rujab), Selasa (17/10). (jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi