jpnn.com - jpnn.com - Zarmais Amin, 71, melaporkan Ketua DPRD Kota Padang, Erisman, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Sumbar
Pelaporan yang dilakukan Minggu, (19/2) sekitar pukul 19.00 itu terkait dugaan Erisman menikhai istri Zarmais, Yanthy Hasadis, 50.
BACA JUGA: Kasus Perselingkuhan Bupati Katingan Makin Panas
Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group) sesuai surat tanda terima laporan dengan nomor LP/282/K/II/2017- SPKT unit III, pelapor juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa foto copy mirip buku nikah dan sejumlah foto Yanthy bersama Erisman.
Sebelumnya, pelapor juga telah melaporkan hal yang sama di Polresta Metro Tangerang Kota, Sabtu (18/2).
BACA JUGA: Curhat Honorer Cantik Diduga Jadi Selingkuhan Pejabat
Dalam laporannya, pernikahan itu dilaksanakan pada Januari 2017 lalu.
”Saya melaporkan Erisman, karena telah menikahi istri sah saya,” ucap Zarmais kepada Padang Ekspres, usai mengajukan laporan di SPKT Polresta Padang.
BACA JUGA: Pejabat Pemprov Diduga Selingkuh Dengan Honorer Cantik
Pernikahan itu diketahuinya dari surat nikah yang ditemukannya di dalam tas istrinya.
”Ketika saya tanyakan, ia menyebutkan itu surat nikah palsu,” ujar Zarmias.
Sebelumnya, Zarmais menaruh rasa curiga terhadap perubahan sikap istrinya, seperti selalu telat pulang ke rumahnya.
“Saya sudah mulai sakit dan usaha saya digantikan ke istri. Tapi belakangan saya merasakan keanehan, apalagi setelah saya temukan surat nikah tersebut,” ujarnya.
Zarmais mencurigai Erisman yang baru dikenal beberapa bulan lalu ada niat melakulan pemerasan dengan mendekati istrinya. Dia mengetahui Erisman pernah melakukan peminjaman uang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz, melalui Kasat Reskrim Kompol Abdus Syukur Felani membenarkan adanya laporan terhadap Ketua DPRD Kota Padang.
”Memang ada laporan terhadap Ketua DPRD Padang, saat ini tengah di BAP,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sementara itu, Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Nanang Saputra menyebut, pihaknya tengah menindak lanjuti laporan Zarmais Amin.
“Pelapor datang tadi sekitar pukul 19.00 dan mengajukan laporan terkait dugaan poliandri, dan melaporkan keduanya, disertai sejumlah bukti, seperti fotocopy surat nikah dan foto dokumen lainnya,” ujar Nanang
Ancam Lapor Balik
Dihubungi terpisah, Yanthi Hasadis menegaskan bahwa laporan poliandri yang dituduhkan kepadanya dengan Erisman itu tidak benar.
“Itu (laporan Zarmais Amin, red) sama sekali tidak benar,” tegasnya di depan Mapolresta Padang, tadi malam.
Dia menduga, suaminya telah dibayar pihak lain untuk membuat laporan ke polisi.
“Surat itu tidak asli, dan foto itu saya tak tahu dari siapa. Saya saja heran kenapa suami saya ada di sini. Saya masih belum tahu di mana kebaradaannya saat ini. Kata anak saya, ada orang yang menjemput ke rumah (Jakarta, red) kemarin. Padahal kondisi suami saya sakit dan sulit bicara,” ujarnya.
Yanthi mengaku mengenali Erisman setahun belakangan dan hanya sebatas hubungan bisnis.
“Saya bekerja sebagai pengusaha properti. Saya mengenalinya (Erisman, red) dan dia ada keterikatan peminjaman dengan saya. Sebatas itu. Jadi, saya heran saja atas pengaduan suami ini,” tegasnya.
Yanthi mencurigai dua orang yang punya maksud tertentu dan memaksa suami saya melapor ke polisi.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Erisman ketika dikonfirmasi Padang Ekspres tadi malam, juga membantahnya.
Menurutnya, tuduhan itu tidak benar, termasuk surat nikah yang dibawa pelapor sebagai barang bukti.
“Ada yang memboncengi ini. Kalau tidak terbukti, saya akan laporkan sebagai pencemaran nama baik,” jawabnya singkat. (cr17/ dby)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilu! Suami Pergoki Istri Bercumbu dengan Wanita Lain
Redaktur & Reporter : Soetomo