Istri Kerja di Luar Negeri, Anak Sendiri Diperkosa Sampai Hamil

Senin, 06 Oktober 2014 – 16:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Berdalih karena ditinggal istri bekerja ke luar negeri (LN), seorang pria berinisial MS tega menyetubuhi dua anak kandungnya hingga salah satunya hamil. Kasus ini terbongkar saat anak laki-laki MS, berinisial RK (18) melaporkan ayahnya itu ke Polres Jakarta Timur, Minggu (5/10). RK melapor setelah mendapat pengaduan dari adiknya Y (16) yang menjadi korban pemerkosaan sang ayah.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Bhayakari mengatakan, korban terpaksa melayani nafsu sang ayah pada 18 September di rumahnya wilayah Klender, Jaktim, karena diancam bakal dibunuh.

BACA JUGA: Polda Layangkan Surat Pemanggilan Sitok Sebagai Tersangka

Namun, untuk yang kedua kalinya korban melawan dan melaporkan peristiwa ini kepada sang kakak prianya, RK. “Yang kedua kali ini korban menolak dan melaporkan kepada kakak laki-lakinya," kata Sri, Senin (6/10). 

Mendapatkan laporan itu, Polres Jaktim langsung menurunkan tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Pelaku pun berhasil diringkus. Parahnya lagi, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku juga pernah memperkosa putri pertamanya, sebut saja Mawar, hingga hamil bahkan melahirkan anak. “Sebenarnya pernah juga dilaporkan ke Polres saat kejadian pemerkosaan putri pertamanya,” kata Sri. 

BACA JUGA: Polda Tetapkan Sitok Srengenge Tersangka

Namun, Sri melanjutkan, kasus berhenti karena korban dibawa ibunya ke Hongkong untuk menjadi Tenaga Kerja Wanita. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 15 tahun penjara. (boy/jpnn) 

BACA JUGA: Ibu Hamil Diperkosa saat Salat Tahajud

BACA ARTIKEL LAINNYA... Goyang Erotis Siswi MAN Diupload Mantan Pacar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler