ENREKANG - Andi Ernawati, istri Lurah Juppandang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan dilaporkan menjual Beras Miskin (Raskin). Beras yang diperuntukkan buat warga miskin itu dijual di tempat lain di Kelurahan Lewaja.
Beberapa nama yang disebut-sebut membeli antara lain, Ambe Sama sebanyak lima karung, Arsad Sannang juga lima karung, Anna, Atti, Napsir, Tahir dan beberapa warga lainnya dengan jumlah karung yang beda-beda.
"Mereka itu membeli beras dengan harga yang sama dengan beras raskin pada umumnya yakni Rp 25 ribu per karung," ujar warga yang minta identitasnya tidak dipublikasikan seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (16/7).
Saat dikonfirmasi, Andi Ernawati menyangkal memperdagangkan raskin tersebut. Meski demikian, ia mengakui jika pernah meminta beberapa karung beras raskin ke suaminya, Derlan Garising, Lurah Juppandang. Beras tersebut rencananya akan diberikan kepada orang yang sangat membutuhkan di Kelurahan Lewaja tempat tinggalnya tetapi tidak masuk penerima raskin.
"Saya itu cuma mau membantu orang yang kesusahan. Tidak mungkin saya berdagang dari raskin ini," kata Ernawati. (iad/awa/jpnn)
Beberapa nama yang disebut-sebut membeli antara lain, Ambe Sama sebanyak lima karung, Arsad Sannang juga lima karung, Anna, Atti, Napsir, Tahir dan beberapa warga lainnya dengan jumlah karung yang beda-beda.
"Mereka itu membeli beras dengan harga yang sama dengan beras raskin pada umumnya yakni Rp 25 ribu per karung," ujar warga yang minta identitasnya tidak dipublikasikan seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (16/7).
Saat dikonfirmasi, Andi Ernawati menyangkal memperdagangkan raskin tersebut. Meski demikian, ia mengakui jika pernah meminta beberapa karung beras raskin ke suaminya, Derlan Garising, Lurah Juppandang. Beras tersebut rencananya akan diberikan kepada orang yang sangat membutuhkan di Kelurahan Lewaja tempat tinggalnya tetapi tidak masuk penerima raskin.
"Saya itu cuma mau membantu orang yang kesusahan. Tidak mungkin saya berdagang dari raskin ini," kata Ernawati. (iad/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyetor ke KPU, PPK Sunat Honor PPS
Redaktur : Tim Redaksi