PALU - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kus Susilo tak terima dengan perlakuan Bupati Tojo Una Una (Touna), Damsik Ladjalani. Dengan penuh kesadaran, ia lantas memperkarakan Damsik ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Senin (29/4).
Pria berusia 61 tahun itu melaporkan Damsik atas tuduhan telah melakukan perbuatan perzinahan dengan istrinya NN. Kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Kus Susilo mengatakan perzinahan itu terjadi di Jakarta.
"Dia (Damsik) pernah berhubungan badan di salah satu hotel di Jakarta," kata Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng, Selasa (30/4).
Kus Susilo mengatakan persetubuhan itu sendiri diakui oleh istrinya, NN. Istrinya kata dia mau melayani Damsik karena dirayu.
Hingga berita ini diunduh, Radar Sulteng belum menerima konfirmasi dari terlapor, Damsik. Nomor telepon seluler 08114500xxx yang terus dihubungi tidak aktif. (iwn/awa/jpnn)
Pria berusia 61 tahun itu melaporkan Damsik atas tuduhan telah melakukan perbuatan perzinahan dengan istrinya NN. Kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group), Kus Susilo mengatakan perzinahan itu terjadi di Jakarta.
"Dia (Damsik) pernah berhubungan badan di salah satu hotel di Jakarta," kata Kus Susilo seperti yang dilansir Radar Sulteng, Selasa (30/4).
Kus Susilo mengatakan persetubuhan itu sendiri diakui oleh istrinya, NN. Istrinya kata dia mau melayani Damsik karena dirayu.
Hingga berita ini diunduh, Radar Sulteng belum menerima konfirmasi dari terlapor, Damsik. Nomor telepon seluler 08114500xxx yang terus dihubungi tidak aktif. (iwn/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Satpol PP Nyabu di Rumah Dinas Walikota
Redaktur : Tim Redaksi