Istri Mengaku ke Suami Telah Berindehoi 10 Kali dengan PIL

Senin, 28 Mei 2018 – 15:27 WIB
PASANGAN SELINGKUH: Ni Nyoman (berjaket biru) dan I Gede MY yang ketahuan berselingkuh. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, JEMBRANA - Perasaan Putu DP (35) langsung hancur lebur saat mendengar pengakuan istrinya, Ni Nyoman PD (34). Tanpa tedeng aling-aling, warga Kelurahan Dauhwaru di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana itu mengaku ke suaminya bahwa dia baru saja menikmati malam minggu bersama pria idaman lain (PIL).

Ni Nyoman mengaku telah menginap di salah satu hotel di Desa Delodberawah, Jembrana. Dia lantas menceritakan perselingkuhannya kepada Putu pada Minggu (27/5) dini hari.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Minta Fadli Zon Tidak Gentar

Dengan perasaan sedih, kecewa sekaligus marah, Putu melaporkan istrinya dan lelaki yang menjadi PIL ke Polsek Mendoyo dengan tuduhan perzinaan. Terungkapnya perselingkuhan itu berawal ketika Putu DP mencurigai sikap istrinya yang tak wajar.

Sabtu lalu (26/5) sekitar pukul 15.30 WITA, Ni Nyoman meminta Putu mengantarnya ke rumah neneknya di Kelurahan Tegalcangkring. Nyoman beralasan hendak membantu membuat membuat tape untuk persiapan Hari Raya Galungan.

BACA JUGA: Istri Pergoki Suami dan Teman Kerjanya di Kos, Tanpa Busana

Akhirnya Putu bersedia mengantar istrinya meski dengan perasaan curiga. Selanjutnya, Putu langsung ke Desa Berambang untuk mencari janur kelapa. 

Di perjalanan pulang, Putu menerima pesan singkat dari istrinya yang meminta izin menginap di rumah neneknya selama dua hari. Karena makin curiga, Putu menyusul Ni Nyoman sekitar pukul 22.30.

BACA JUGA: Suami Turuti Keinginan Istri, Selingkuh dengan Janda Muda

Tapi, sang istri sudah tidak ada di rumah neneknya. Menurut sang nenek, Ni Nyoman sudah pamit pulang ke rumah sejak sore hari.

Karena itu Putu menunggu istrinya di rumah neneknya bersama adiknya. Sekitar pukul 01.00 WITA, Ni Nyman datang dari arah barat dibonceng seorang pria.

Seketika itu pula Putu mencegat Ni Nyoman. Sementara pria yang memboncengkannya kabur.

Beruntung, warga bisa menangkap pria selingkuhan Ni Nyiman yang hendak kabur itu. “Perempuan dan pria yang diduga selingkuhannya diamankan ke Polsek Mendoyo,” kata Panit 1 Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara.

Berdasar interogasi polisi, pria yang memboncengkan Ni Nyoman adalah I Gede MY (41) yang tak lain masih tetangga sendiri. I Gede MY juga telah memiliki istri dan anak.

”Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui sebelum dibekuk suaminya telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali,” jelasnya.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti di salah satu hotel di Desa Delodberawah yang menjadi lokasi Ni Nyiman dan Gede berindehoi. Ternyata Ni Nyoman sudah lama menjalin hubungan terlarang dengan Gede, bahkan sudah 10 kali berindehoi.

Hanya saja, Gede mengaku baru lima kali berindehoi dengan Ni Nyoman. Meski demikian polisi tetap menjerat keduanya dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan yang ancaman hukumannya sembilan bulan penjara.(rb/bas/mus/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Isu Diselingkuhi, April Jasmine Tulis Sindiran Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler