Istri Nazar Dilindungi Keluarga di Malaysia

Senin, 09 Januari 2012 – 05:15 WIB
Wajah Neneng Sri Wahyuni yang dipasang di laman Interpol.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya juga harus bekerja ekstrakeras untuk memburu buronan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008. Pasalnya dalam pelariannya, Neneng ternyata dilindungi pihak keluarganya di Malaysia.
   
"Keluarga yang melindunginya orang-orang berkewarganegaraan Malaysia," kata seorang sumber di KPK, Minggu (8/1).

Menurutnya, karena ada pihak keluarga yang menjadi pelindung, maka tidak mudah bagi KPK untuk memburunya. Sebab, kata dia, dengan adanya perlindungan tersebut, maka Neneng bisa terus bergerak untuk bersembunyi dari kejaran pihak berwenang. "Kan keluarganya tahu tempat-tempat yang dirasa aman," katanya.
   
Selain itu, menurut dia, sama seperti para buron pada umumnya, Neneng terus bergerak berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Jadi, Neneng tidak hanya mendekam di Kuala Lumpur, namun dia juga kerap berpindah-pindah. Namun sumber tersebut enggan merinci lebih lanjut tentang posisi Neneng dan kapan pihaknya terakhir mengendus keberadaaan Neneng.
   
Yang jelas, dengan adanya perlindungan itu, perburuan Neneng terbilang lebih sulit dibandingkan dengan perburuan  Nazaruddin. Selain Nazaruddin kerap muncul di media, salah satu kelemahan Nazaruddin adalah sering berpindah-pindah ke negara lain tanpa ada yang melindunginya.
   
Seperti yang diketahui jejak Nazaruddin pun terakhir terlacak di Commonwealth Domika dan berujung pada penangkapan di Kolombia. "Kan saat itu tidak ada pihak yang melindungi Nazaruddin. Jadi dia mudah ditangkap. Kalau Neneng sama seperti Nunun, lebih sulit ditangkap," katanya.
   
Di bagian lain Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan menanggapi lebih lanjut tentang keberadaan Neneng saat ini. Menurutnya, dirinya tidak mau berkomentar lebih banyak tentang keberadaan Neneng karena nantinya bisa mempengaruhi proses pengejaran Neneng.
   
Yang jelas, kata Bambang, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Interpol dalam melakukan pengejaran Nunun. "Soalnya kan yang berwenang melakukan penangkapan kan Interpol," kata wakil ketua yang membawahi bidang penindakan itu.
   
Selain berkoordinasi dengan Interpol, KPK, kata Bambang juga terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi di seluruh Asean. "Beberapa hari setelah kami (pimpinan KPK) dilantik, kami langsung datang ke Muangthai ada konferensi KPK-KPK (lembaga antikorupsi) seluruh Asean," katanya.
   
Dalam pertemuan tersebut KPK dan lembaga lainnya berkoordiansi membahas tentang pengejaran-pengajaran para buronan korupsi yang melarikan diri ke negara-negara tetangga. Namun saat disinggung apakah pihaknya berkoordinasi secara khusus dengan Malaysian Anti Corruption Commission (MACC), Bambang tidak menjawab dengan gamblang. Dia hanya menjawab, KPK berkoordinasi dengan seluruh penegak hukum antikorupsi di Asean. (kuh/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: PKI Aktor Utama Pemberontakan Madiun 1948


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler