Istri Novanto Siap Diperiksa KPK

Minggu, 19 November 2017 – 17:39 WIB
Ketua Umum Ikatan Istri Partai Golongan Karya (IIPG), Deisti Astriani Setya Novanto di sela-sela bakti sosial di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/11). Foto: Dok. IIPG

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kembali datang menjenguk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat tersebut, Minggu (19/11).

Usai menjenguk, Fredrich menyatakan istri Novanto Deisti Astriani yang kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP, akan memenuhi panggilan tersebut pada pekan ini.

BACA JUGA: Desak KPK Segera Jemput Paksa Setya Novanto, Anda Setuju?

Deisti diketahui sebelumya dipanggil pada Jumat (17/11) lalu, dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Medialindo Graha Perdana.

Namun, Deisti tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

BACA JUGA: Deisti Novanto Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

"Pasti datang, kan enggak sakit, enggak apa. Kalau dia sakit ya enggak datang," ujar Fredrich.

Selain itu, Fredrich juga memastikan tidak akan mendampingi Deisti, karena sesuai aturan KPK, pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi pengacara.

BACA JUGA: Soal Sikap Setnov, Doli Kurnia: Dia Menganggap Dirinya Kuat

"UU KUHAP sebenarnya tidak ada larangan saksi didampingi pengacara, tapi KPK membuat peraturan. Jadi kami bisa apa," kata Fredrich.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Mengaku Lebih Pentingkan Tugas Negara


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler