Istri Ogah Cerai, Suami Terpengaruh Miras Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang

Kamis, 23 Juli 2020 – 22:11 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (22/7/2020). Foto: ANTARA/HO-Polres Garut

jpnn.com, GARUT - Seorang suami pelaku KDRT berinisial SS warga Kampung Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap polisi, Rabu.

Penyebabnya, pelaku menganiaya dan mencekik korban hingga sang istri meregang nyawa. 

BACA JUGA: Pasutri Terbangun karena Suara Berisik di Dapur, Ternyata Anaknya Tengah Melakukan Perbuatan Terlarang

“Tersangka telah ditangkap,” kata Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.

Ia menuturkan, peristiwa itu bermula ketika tersangka berinisial SS bersama korban yang masih di bawah umur minum alkohol 70 persen dicampur minuman energi di sebuah rumah di Kampung Maleer, Selasa (21/7) malam.

BACA JUGA: Ketua Fraksi NasDem Sumut dr Tuahman Purba Positif Terjangkiti COVID-19

Selanjutnya, kata Muslih, terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban.

Pertengkaran itu dipicu karena tersangka meminta cerai, sedangkan korban menolaknya.

BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah, Mbak YE Akui Perbuatannya Diketahui Sang Suami

Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban berusaha memeluk suaminya, namun pelaku justru mendorongnya bahkan mencekik korban hingga akhirnya meninggal dunia.

"SS meminta pisah atau cerai, lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia," katanya.

Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

BACA JUGA: Dua Wanita Muda Tengah Menunggu Pria Hidung Belang di Kamar 329 dan 349 saat Digerebek

Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler