jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menangkap Hj Saodah yang diduga sebagai otak pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, H. Mustain (43).
Pembunuhan ini terjadi di Jalan Bengawan Solo, RT 020 RW 01 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu 25 Januari 2014.
BACA JUGA: Perusak Pospol, Polisi Kantongi Jenis Sepeda Motor Pelaku
Selain Saodah, anak buah Kapolrestro Komisaris Besar M. Iqbal, juga meringkus dua orang yang diduga sebagai pencari dan eksekutor pembunuhan, yakni Hasun dan Panidi.
Kepala Satreskrim Polrestro Jakut Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi menjelaskan para pelaku ditangkap di tempat berbeda. Selain itu, mereka juga mempunyai peran masing-masing.
BACA JUGA: Polisi Belum Tahu Jenis Senjata Penembak Transjakarta
Dadi menjelaskan Saodah berperan menyuruh melakukan pembunuhan terhadap suaminya sendiri. “Pelaku ditangkap di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur,” kata Daddy, Selasa (11/2).
Sedangkan tersangka Hasun, kata Daddy, berperan sebagai orang yang mencari eksekutor untuk menghabisi nyawa Mustain. “Pelaku ini ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara,” ungkapnya.
BACA JUGA: Perwira Polri Tewas Ditembak
Kemudian, Daddy menjelaskan, eksekutor pembunuhan ini adalah Panidi. “Dia ditangkap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur,” ungkapnya.
Ihwal pembunuhan ini, Daddy menjelaskan bahwa Saodah sakit hati terhadap Mustain, karena telah menikah lagi. Bahkan, suaminya akan membelikan istri mudanya itu tanah dan rumah.
Lantas, Saodah meminta bantuan Hasun untuk mencari orang yang bisa membunuh suaminya tersebut. Hasun kemudian meminta Panidi, yang tinggal di Gresik, untuk membunuh Mustain.
Menurut Daddy, tersangka Panidi dan Hasun sudah saling mengenal selama enam bulan terakhir. Mereka pertama kali bertemu di Bangkalan, Madura, saat adu ayam.
“Kemudian tersangka Hasun meminta tersangka Panidi yang tinggal di Kabupaten Gresik untuk membunuh suami korban,” jelas Daddy.
Ia menjelaskan Hasun kemudian menjemput Panidi di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bahkan, di Jakarta Panidi disiapkan rumah kostan yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara. “Panidi tinggal di rumah kost tersebut selama seminggu,” beber Daddy.
Nah, sebelum mengeksekusi korban, Hasun sempat membawa Daddy untuk melakukan survei. “Survei ini dalam rangka untuk memperlihatkan wajah serta alamat dan tempat-tempat yang sering dikunjungi korban,” ungkapnya.
Lantas, pada 25 Januari 2014, tibalah hari naas bagi Mustain. Sekitar pukul 9.00, Panidi mendatangi TKP dan melihat korban sendirian di dalam kamarnya.
Saat korban lengah, Panidi mengeluarkan sepotong kayu dolken dari dalam jaketnya. “Dengan sangat keras sekuat tenaga memukul kepala korban dari belakang. Korban pun pingsan,” katanya.
Karena korban masih mengeluarkan suara serak-serak, Panidi kembali memukul rahang korban. “Akibatnya, darah keluar dari telingan korban,” ungkap Daddy.
Setelah itu, Panidi sempat menunggu selama 15 menit. Setalah yakin korban tewas, tersangka kabur ke Lampung. “Setelah 10 hari pulang ke Gresik, tersangak ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestro Jakarta Utara,” ungkapnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan uang baik itu sebelum maupun sesudah eksekusi. “Panidi menerima DP (uang muka) Rp 1 juta sebelum eksekusi, dan Rp 3 juta setelah eksekusi,” ujarnya.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPTU Daud Tinggalkan Empat Anak
Redaktur : Tim Redaksi