Istri Pergoki Suami Cekik Bayi sambil Duduk, Kejam!

Jumat, 26 Agustus 2016 – 05:44 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Gabriele Wate, kemarin (25/8).

Sebanyak 20 adegan diperagakan oleh pelaku Sardian Junius Faomasi Wate (24) di kontrakannya, Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Tembung.

BACA JUGA: Berilmu Hitam, Semalam Perkosa Lima Perempuan, Baju Harus Dirobek-robek

Ternyata, pelaku Sardian Junius yang berasal dari Nias itu membunuh bayinya yang berusia enam hari ini dengan cara sadis. Yakni, dengan cara mencekiknya. 

Hal itu dibeberkan oleh isteri tersangka yang bernama Monica Sari Silaban (22), yang turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

BACA JUGA: Motif Asmara, Janda Ditusuk, Dibuang ke Hutan, Dua Hari Makan Dedaunan

"Saya disuruh membeli es batu awalnya. Kemudian saya kembali. Lalu dia (Sardian) menyuruh saya keluar lagi untuk membeli makanan," kata Monica dalam adegan keenam dan ketujuhnya, Kamis (25/8).

Dengan keadaan lemah, Monica menuruti permintaan pelaku yakni membeli makanan. Namun, Monica kaget ketika dirinya kembali pulang ke kosnya. Saat masuk ke pintu depan rumahnya, Monica mempergoki suaminya mencekik leher bayi tersebut. Modusnya, pelaku duduk di sebelah korban.

BACA JUGA: Buron Narkoba Kabur ke Jakarta, Pulang Lagi Ditangkap Polisi

"Saya tengok (tersangka) duduk di sebelah bayi aku. Dia mencekik leher bayiku," sambung Monica.

Melihat bayinya dicekik, Monica marah. Namun, tersangka melarang Monica untuk menggendong bayinya. "Bayi kami sudah megap-megap kutengok. Napasnya sudah enggak teratur," kata Monica.

Terungkap juga, Sardian Junius sudah lama berniat membunuh korban sejak masih di dalam kandungan. Soalnya, pelaku juga mengajak Monica untuk menggugurkan kandungannya. Namun, Monica menolak. “Tapi, aku tidak turuti permintaannya," kata Monica.

Diketahui, tersangka Sardian Junius Faomasiwate dilaporkan oleh isterinya Monica Sari Silaban (22) pada Maret 2016 lalu. Tersangka diduga membunuh bayinya yang baru enam hari dilahirkan di rumah kontrakan mereka, dengan cara membekap mulut bayi, disertai pukulan.

Untuk proses penyelidikan makam bayi yang ada di TPU Nasrani Jalan Tuasan/Jalan Dahlia, Kelurahan Siderojo Hilir, Medan Tembung sempat dibongkar keluarga pada Selasa (29/3) lalu. 

Dari hasil otopsi yang dilakukan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, terdapat sejumlah luka lebam di jenazah bayi. (ted/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mana Senyummu Oh Jessica...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler