Istri Sakit, Haikal Hassan tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Mimpi Bertemu Rasulullah

Jumat, 26 November 2021 – 16:06 WIB
Haikal Hassan. Foto: Twitter/haikal_hassan

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212  Haikal Hassan tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (26/11). Haikal Hassan sedianya akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus kasus mimpi bertemu Rasullullah SAW. 

"(Haikal Hassan, red) tidak hadir," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Jumat (26/11).

BACA JUGA: Ssst, Kasus Mimpi Bertemu Rasulullah Bergulir, Haikal Hassan Bakal Digarap Polisi

Dia menjelaskan Haikal Hassan sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya kepada penyidik.

Menurutnya, Haikal Hassan tidak dapat hadir memenuhi panggilan lantaran istrinya sedang sakit. 

BACA JUGA: Haikal Hassan Mengaku Twit Soal Penyelewengan Dana Haji tidak Benar, Minta Maaf?

Rovan mengatakan pihaknya masih berkoordinasi guna menjadwalkan kembali agenda pemanggilan terhadap Haikal Hassan. 

"Istri lagi sakit, (pemeriksaan ulang) masih dikoordinasikan," kata Rovan.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Polda Metro Jaya Soal Izin Reuni 212 

Sebelumnya, Haikal Hassan menjadi terlapor di kepolisian terkait pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah.

Husein Shihab selaku pihak yang melaporkan Haikal menyebut sekretaris jenderal Habib Rizieq Shihab (HRS) Center itu telah menyampaikan narasi membahayakan.

Menurut Husein, laporan yang disampaikannya ke polisi didasari dugaan bahwa Babe Haikal, panggilan Haikal Hassan, telah menyebarkan berita bohong.

Dia menilai Haikal Hassan berupaya menggiring opini masyarakat untuk membenarkan tindakan laskar FPI melawan aparat negara.

Laporan Husein ke polisi telah teregister di Polda Metro Jaya dengan Nomor TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Selain Babe Haikal, terlapor dalam kasus itu ialah pemilik akun @wattisoemarsono di Twitter. (cr3/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler