Istri Tidak Jawab Panggilan Suami, Ternyata Begituan dengan Tetangga

Selasa, 07 Mei 2019 – 01:05 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, BANJARBARU - Amarah M Syairiansyah meluap saat dirinya melihat istrinya, Sahriyanti, sedang asyik begituan dengan tetangganya, Tuah, di rumahnya di Kelurahan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru Barat, Kalimantan Selatan, Minggu (5/5).

Syairiansyah lantas menumpahkan emosinya dengan memukul Tuah secara membabi buta.

BACA JUGA: Detik-Detik Majikan Digerebek saat Begituan dengan Karyawan

Tuah meninggal dunia dalam keadaan tanpa busana. Dia belum sempat berpakaian usai tepergok tidur dengan istri Syairiansyah.

BACA JUGA: Pulang Kerja, Ayah Bejat Gelap Mata Lihat 2 Putrinya, Astagaaaa

BACA JUGA: Begituan dengan Karyawan, Majikan Langsung Tutup Badan Pakai Handuk

Usai menghabisi nyawa Tuah, Syairiansyah langsung menuju Polsek Banjarbaru Barat untuk menyerahkan diri.

Sementara itu, Sahriyanti melarikan diri ke semak-semak di belakang rumah untuk menghindari amukan suaminya.

BACA JUGA: Menjanda, Majikan Ketagihan Goyangan Sopir Truk

" Saat ini kasusnya sedang kami tangani,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat Komisaris Polisi Syaiful Bob.

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat Syairiansyah pulang kerja sebagai sopir truk dari Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat sampai di rumah, Syairiansyah mendapati pintu depan rumahnya dalam kondisi terkunci. Sahriyanti juga tidak merespons ketika dipanggil.

"Karena tak ada jawaban, pelaku lalu masuk rumah lewat pintu belakang yang tak terkunci. Saat masuk kamar, dia mendapati istrinya sedang melakukan hubungan badan dengan korban," jelasnya.

Dia menambahkan, Syairiansyah memukul Tuah dengan tangan dan kayu balok. Tuah mengalami luka robek di dahi sebelah kiri dan kanan serta memar di sekujur tubuh.

"Korban sempat dibawa ke RS Idaman Banjarbaru untuk proses autopsi. Akan tetapi, pihak keluarga menolak dan langsung menjemput jenazah ke rumah duka," ujarnya.

Menurut Syaiful, Syairiansyah bakal dijerat pasal 351 ayat 3 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Sampai saat ini sang istri yang melarikan diri dari amukan pelaku masih kami cari untuk dimintai keterangan," ucapnya.

Sementara itu, pelaku Syairiansyah mengaku menghabisi nyawa Tuah karena tak mampu menahan amarah.

"Saya benar-benar marah lantaran dia berani meniduri istri saya," ujarnya. (ris/ema/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Pulang, Istri Sedang Enak-enakan dengan Selingkuhan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler