JAKARTA -- Eyang Subur rupanya bersungguh-sungguh untuk melepas empat istrinya. Hal ini dilakukan untuk memenuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 17/2013.
Kuasa Hukum Eyang Subur, Ramdan Alamnsyah, salah satu istri yang akan dilepas bernama Annisa atau Ani. Wanita yang sempat melaporkan ayahnya sendiri ke Polda Metro Jaya tersebut merupakan istri ketujuh Eyang Subur.
"Iya, Ani adalah salah istri yang akan dilepas," kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN.COM, Sabtu (25/5).
Ramdan mengatakan, penjelasan soal siapa saja istri yang akan dilepas akan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di kediaman Eyang Subur, siang ini. Konferensi pers itu rencananya juga dihadiri oleh Habib Selon dari Front Pembela Islam (FPI).
Keluarga Ani sudah beberapa kali mengeluarkan ancaman untuk menjemput paksa Ani di rumah Eyang Subur. Dewi Almira, salah satu perwakilan keluarga Ani menyatakan, warga Cianjur sudah menggelar rapat dan akan membantu penjemputan paksa tersebut. (abu/jpnn)
Kuasa Hukum Eyang Subur, Ramdan Alamnsyah, salah satu istri yang akan dilepas bernama Annisa atau Ani. Wanita yang sempat melaporkan ayahnya sendiri ke Polda Metro Jaya tersebut merupakan istri ketujuh Eyang Subur.
"Iya, Ani adalah salah istri yang akan dilepas," kata Ramdan Alamsyah kepada JPNN.COM, Sabtu (25/5).
Ramdan mengatakan, penjelasan soal siapa saja istri yang akan dilepas akan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di kediaman Eyang Subur, siang ini. Konferensi pers itu rencananya juga dihadiri oleh Habib Selon dari Front Pembela Islam (FPI).
Keluarga Ani sudah beberapa kali mengeluarkan ancaman untuk menjemput paksa Ani di rumah Eyang Subur. Dewi Almira, salah satu perwakilan keluarga Ani menyatakan, warga Cianjur sudah menggelar rapat dan akan membantu penjemputan paksa tersebut. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fatin Jadi Juara Pertama di X Factor Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi