Isu Kewenangan DPD Jangan Jadi Penghambat Kinerja

Rabu, 18 September 2019 – 01:33 WIB
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang mengatakan isu kewenangan DPD RI jangan sampai menghambat kinerja Senator atau anggota DPD RI. Namun, demikian, OSO sapaan Oesman Sapta setuju untuk memperkuat fungsi pengawasan DPD RI.

"Apalagi saat ini DPD RI mempunyai kewenangan baru yang harus dimanfaatkan untuk membangun daerah yaitu monitoring dan evaluasi perda dan raperda," kata OSO saat membuka Orientasi Anggota DPD Terpilih 2019-2024 di Jakarta, Selasa (17/9) malam.

BACA JUGA: Pujian Presiden Jokowi buat Kiprah DPD RI

Karena itu, dia meminta anggota DPD tidak terjebak pada isu penguatan kewenangan yang harus sama dengan DPR, serta melupakan perjuangan kepentingan daerah. "Saya sepakat penguatan DPD, namun bila menunggu amendemen, sehingga bisa mengesahkan undang-undang sama seperti DPR dan pemerintah, maka akan terjebak dalam rutinitas kerja-kerja konstitusional," paparnya.

OSO mengingatkan anggota DPD harus terus berjuang melanjutkan perjuangan kepentingan daerah yang telah diperjuangkan para senator di periode sebelumnya. "Jika daerah sudah sejahtera maka Indonesia akan maju. Saya ingin agar para senator dari 34 provinsi ini dapat terus memajukan daerahnya masing-masing," ucap senator asal Kalimantan Barat itu.

BACA JUGA: Oesman Sapta Apresiasi Program Tanah Untuk Rakyat

Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan wujud DPD sebagai representasi daerah sudah semakin terlihat jelas. Sebanyak 52 dari total 160 atau 32 persen RUU dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2015-2019 substansi atau materilnya sesuai dengan usulan DPD.

"Adapun prolegnas 2015 usulan DPD berjumlah 12 dari 37 RUU atau 44 persen, sedangkan pada 2015- 2016 ada tiga RUU inisiatif yaitu RUU Wawasan Nusantara, RUU BUMN BUMD, dan RUU Ekonomi kreatif yang direncanakan selesai pembahasannya pada tahun 2016 ini," kata senator dapil Maluku ini.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler