Isu Panas Agar Realisasi Sejuta Rumah Maksimal

Jumat, 15 Januari 2016 – 15:31 WIB
Ilustrasi perumahan/ dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Syarif Burhanuddin menyatakan optimis pelaksanaan program sejuta rumah pada 2016 bisa lebih baik daripada tahun 2015 lalu.

Untuk itu, Kementerian PUPR akan berusaha menyelesaikan beberapa persoalan terkait masalah regulasi, pertanahan serta mendorong peran pemerintah daerah agar bisa memberikan kontribusi secara aktif dalam pelaksanaan program perumahan di daerahnya masing-masing.

BACA JUGA: Terbongkar! Ternyata Ini Penyebab Terbentuknya Gafatar

“Program Sejuta Rumah merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Kami optimis pelaksanaan Program Sejuta Rumah tahun 2016 ini akan lebih baik daripada tahun 2015 lalu. Tentunya perlu didukung dengan berbagai penyelesaian masalah regulasi, pertanahan dan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Syarif Burhanuddin, Jumat (15/1).

Menurut Syarif, setidaknya ada tiga “isu panas” yang menjadi fokus Kementerian PUPR dalam mendorong terlaksananya Program Sejuta Rumah di tahun ini. Pertama adalah soal regulasi dimana hal ini melibatkan instansi dan kementerian/ lembaga lain. “Dukungan dari Kementerian ATR/ BPN serta Kementerian Dalam Negeri dalam masalah regulasi terkait program perumahan harus dioptimalkan,” terangnya.

BACA JUGA: Begini Penegasan Kapolri Pasca Teror Bom Sarinah

Kedua adalah masalah pertanahan atau bank tanah (land banking). Program Sejuta Rumah tentunya tidak dapat dilaksanakan dengan baik apabila ketersediaan tanah untuk pembangunan rumah masyarakat tidak ada. Namun dirinya juga menyatakan sudah ada dukungan dari Kementerian Keuangan untuk menyerahkan tanah-tanah yang dimilikinya untuk lokasi perumahan masyarakat.

Lebih lanjut, Syarif menerangkan, “isu panas” yang ketiga adalah mengenai dukungan Pemda dalam Program Sejuta Rumah ini. Kemudahan perijinan dari Pemda untuk pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah adalah hal yang harus didahulukan sehingga pengurusannya tidak berbelit-belit dan memakan waktu dan biaya yang mahal.

BACA JUGA: KPK Bikin Blunder di DPR, Waaah...Makin Marah lah Fahri!

“Kami tetap minta Pemda untuk mempermudah perijinan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah di daerah. Jika memang pengurusan perijinan bisa dipercepat dan disederhanakan tentunya Pemda juga terbantu karena masyarakatnya akan memiliki rumah yang layak huni,” tandasnya. ‎(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Evaluasi Strategi Pencegahan Terorisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler