Iswanti Beri Keterangan 6 Jam di Polda Metro Jaya

Selasa, 10 Desember 2013 – 15:57 WIB
Istri Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, Hj Iswanti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Proses hukum dugaan pernikahan tidak sah antara Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) Supian Adi dengan Novita Anggraeni atau Vita KDI, di Polda Metro Jaya mulai mengalami kemajuan.

Selasa (10/12) hari ini, Iswanti ditemani kuasa hukumnya, A Ruzeli, dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor. Iswanti memberi keterangan selama 6 jam dan menghadapi 40 pertanyaan penyidik.

BACA JUGA: Bu Pur Pernah Tanyakan Proyek Mebel di Kemenpora

"Semuanya ada 40 pertanyaan. Intinya ibu menjelaskan kronologis kejadian dari A sampai Z," kata Ruzeli di Polda Metro Jaya, usai pemeriksaan.

Ruzeli mengakui pihaknya membawa sejumlah barang bukti. Namun tidak ingin membukanya ke media dengan alasan menghormati penyidik.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Intinya Ada Supir yang tak Waspada

"Saya tidak bisa membuka ini semua ke publik karena menyangkut kepentingan penyidik. Bukti ini akan diuji oleh penyidik jangan sampai menimbulkan penafsiran yang berbagai macam, kurang etis kalau saya buka," jelasnya.

Saat ditanya apakah akan melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ruzeli enggan menjelaskan lebih jauh. "Belum sampai ke sana," kata Ruzeli. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Minta Perempuan Tolak Caleg Korup dan Pelanggar HAM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantu Korban Kecelakaan, Wapres Puji Warga Pesanggrahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler