jpnn.com - JAKARTA--Honorer kategori satu (K1) Kementerian Agama (Kemenag) yang diotorisasi bakal diangkat CPNS. Menyusul dengan telah selesainya analisis data otorisasi 2.818 honorer K1 yang bertugas di kanwil kemenag di berbagai daerah itu.
"Sabar saja, semua honorer K1 otorisasi pasti diangkat CPNS. Cuma Kementerian Agama (Kemenag) sekarang lagi hitung-hitungan anggaran dulu," kata Rosdiana, auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat menerima perwakilan honorer K1 Kemenag, Senin (18/8).
BACA JUGA: Demokrat Masih Galau, Oposisi atau Gabung Pemerintah
Dia menjelaskan, lamanya penebitan NIP honorer K1 otorisasi Kemenang karena berkaitan dengan anggaran pemerintah. Sebab, begitu NIP ditetapkan otomasti negara harus membayarkan gaji CPNS-nya.
"Jadi masalahnya itu saja kok, cepat atau lambat 2.818 honorer K1 Kemenang akan diangkat CPNS," ucapnya.
BACA JUGA: Ujian Nasional Online, Celah Kecurangan Besar
Keyakinan Rosdiana ini lantaran, pihaknyalah yang melakukan audit tujuan tertentu honorer K1 Kemenang.
"Saya yakin BKN tidak akan mungkin menggugurkan honorer K1 yang diotorisasi. Karena kekurangan dokumen honorer K1 otorisasi hanya di surat pengangkatan honorer dari Kemenag saja. Bila surat otorisasi itu sudah ada, ya tinggal proes pemberkasan NIP saja di BKN," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: BPOM Temukan 38 Jenis Obat Berbahaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Lagi, Anggito Berharap Bisa Bantu Penyidik KPK
Redaktur : Tim Redaksi