Itjen Rekomendasikan Wamendikbud Dicopot

Sabtu, 18 Mei 2013 – 10:58 WIB
Mendikbud M Nuh. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan indikasi korupsi yang merugikan negara hingga Rp.700 miliar dalam penggunaan APBN-P 2012 di Direkrotar Jenderal Kebudayaan.

Namun informasi lain yang diperoleh JPNN.COM dari internal Kemdikbud menyebutkan, rekomendasi yang diberikan Itjen tidak hanya temuan indikasi korupsi agar dilaporkan ke KPK, tapi juga rekomendasi agar Wamendikbud bidang kebudayaan dicopot dari jabatannya.

Saat informasi ini dikonfirmasi ke Irjen Kemdikbud Haryono Umar, dirinya membenarkan adanya rekomendasi itu. "Iya, saya rekomendasikan para pejabat yang bertanggungjawab di kebudayaan (dicopot)," kata Haryono, Sabtu (18/5).

Hanya saja saat ditanya apakah yang direkomendasikan itu termasuk Wamendikbud Kebduayaan Windhu Nuryanti, Haryono mengaku tidak bisa menyebutkan nama. Yang jelas, tegasnya, rekomendasi itu sudah diserahkan ke Mendikbud Mohammad Nuh.

Bahkan, Haryono juga mengatakan rekomendasi pencopotan yang dia berikan tidak hanya satu, tapi banyak. "Rekomendasi pencopotannya banyak," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Internal Kemdikbud Beda Penafsiran Soal PP 32/2013

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler