Itjen Temukan Dugaan Korupsi Rp 700 M di Kemdikbud

Sabtu, 18 Mei 2013 – 11:11 WIB
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menemukan indikasi korupsi di Kemdikbud bidang kebudayaan. Nilainya sekitar Rp 700 miliar.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdikbud, Haryono Umar dikonfirmasi JPNN.COM, Sabtu (18/5) membenarkan. Temuan itu menurutnya diketahui berdasarkan hasil investigasi Itjen tahun 2012 terkait pengunaan APBN-P 2012.

"Indikasinya pada kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. Ada banyak, terkait dengan pelaksanaan APBN-P 2012," kata Haryono Umar.

Oleh Itjen, indikasi ini laporannya sudah diserahkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan awal tahun 2013 ini. Haryono memastikan ada kerugian negara dan indikasi korupsinya.

"Kita merekomendasikan ke Menteri supaya dilaporkan ke KPK," kata mantan Pimpinan KPK ini.

Dijelaskannya, dugaan kerugian negara itu terjadi dalam banyak kegiatan di Kemdikbud bidang kebudayaan, yang dikelola oleh Even Organizer (EO). Karena seharusnya proses lelang dilakukan sesuai Perpres (Peraturan Presiden).

"Tapi kita menemukan ada semacam rekayasa," urai Haryono yang sebelumnya merekomendasikan pencopotan Kabalitbang Kemdikbud terkiat UN. (Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelunasan Biaya Haji Mulai 22 Mei

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler