Ivan Fadillah Ancam Polisikan Venna

Selasa, 28 Mei 2013 – 04:38 WIB
Venna Melinda. Foto: Muhamad Ali/JAWA POS/JPNN
TIM Kuasa hukum Ivan Fadillah berencana mempidanakan Venna Melinda terkait kesaksian laporan yang dianggap mengada-ada. Kasus ini baru terkuak setelah menjalani sidang re-duplik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/5).

Venna dianggap menuduh Ivan membuat laporan ke Polda Metro Jaya saat sidang re-reflik beberapa waktu lalu. Padahal, Ivan sendiri merasa tidak pernah melapor ataupun mengadukan ke aparat hukum. Namun, saat diklarifikasi ternyata tudingan itu tidak benar.

"Sama sekali mengada-ada ucapan atau fakta yang disampaikan Venna Melinda dalam sidang Re reflik. Padahal, klien kami tidak pernah melapor ke Polda. Soal isi laporan itu bukan urusan kami yang menjawab, tanyakan saja ke mba Venna, " kata kuasa hukum Ivan Fadillah, Apolos Djara Bonga di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Pengacara berkepala plontos itu mengaku, dalam sidang re-duplik pihaknya menyangkal soal tudingan yang dilempar dari pihak pengugat dalam hal ini Venna Melinda. Antara lain bantahan yang menganggap Ivan melapor ke Polda.

Soal rencana laporan itu diakui, Apolos, masih melakukan diskusi terhadap kliennya. Namun, dia mengaku, kasus ini berbeda dengan perkara perceraian antara Ivan Fadillah dan Venna Melinda. "Kasus yang akan kita laporkan berbeda dengan kasus perceraian kali ini. Nanti kita akan diskusikan dulu kapan pelaporan itu kami buat," imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskan, Apolos, soal syarat rujuk sebesar Rp 40 juta itu benar ditulis oleh Venna Melinda. Menurutnya, biaya itu ditulis untuk nafkah, jika memang rujuk akan dilakukan. "Venna sendiri yang menulis uang Rp 40 juta jika memang harus rujuk. Uang itu untuk biaya nafkah," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Kemala Dewi mengatakan, itu hak mereka untuk melakukan apa saja. Karena memang sejak awal, pihak Ivan sendiri selalu mengancam-ancam melaporkan masalah ke hukum. "Memang seperti itu mereka biarkan saja apa maunya," katanya.

Bahkan, Kemala mengaku, pihak Ivan malah ingin memperkeruh. Buktinya, saat Re Duplik yang dilakukan di depan persidangan membawa-bawa soal pil. Meski tidak detail menungkapkan masalah pil, Kemala malah terkesan cuek. "Biarkan saja terserah," ujarnya.

Masih ditempat yang sama, Ivan Fadillah dan Venna Melinda terlihat tegar menghadapi kasus ini. Bahkan, Ivan yang dituding memprovokasi anak-anaknya untuk tidak ketemu Venna langsung dibantah. Menurutnya,  dirinya tidak pernah mengajarkan hal yang tidak baik kepada anaknya. "Saya selalu ajarkan ke anak saya kalau masalah ini adalah kesalahan orang tua," tandasnya.

Vena sendiri akhirnya bisa ketemu anaknya. Sebelumnya pihak Venna Melinda menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Selain itu, Venna juga menemui Kak Seto. "Akhirnya keluar surat dari KPAI bahwa mbak Venna berhak untuk ketemu dengan anak-anak. Anak-anak juga harus patuh," ungkapnya.

Kemala dalam persidangan juga meminta agar Ivan memberitahukan bila ada kejadian penting tentang anak segera diberitahukan ke Venna. "Misalnya Verrel kemarin keseleo, kenapa Venna enggak dikasih tahu. Bagaimana pun dan sampai kapan pun Venna tetap ibu anak-anak. Kalau takut ribut, bisa via kuasa hukum," pungkasnya. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eza Gionino Merasa Didukung Fans

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler