jpnn.com - Rapper Iwa K ditangkap petugas kepolisian Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (30/4). Dia kedapatan membawa ganja yang dimasukkan ke dalam tiga batang rokok.
Sejauh ini belum ada perkembangan mengenai kasus yang menjeratnya tersebut. Karena itu, petugas masi menahan pelantun lagu Batman Kasarung itu di sel Mapolres Bandara Soekarno-Hatta.
BACA JUGA: Hindari Penjara, Iwa K Minta Direhab
’’Belum boleh pulang, kita masih tunggu hasil puslabfor,’’ kata Kanit Reserse Narkoba Polres Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silonga ketika dihubungi, Minggu (30/4).
Pengacara Iwa, Chris Sam Siwu menceritakan kondisi kliennya itu di tahanan. Menurut dia, raper 46 tahun itu tampak jauh lebih baik dibanding hari pertama penangkapan.
BACA JUGA: Iwa K Menangis di Tahanan
Dia memang sempat terpuruk. Namun, dukungan dari keluarga dan teman-teman menguatkan Iwa. Istri Iwa, Wikan Resminingtyas, juga sudah menjenguknya Sabtu malam lalu.
’’Dia (Iwa, Red) menangis di depan saya,’’ ucap Chris.
BACA JUGA: Tertangkap Bawa Ganja, Iwa K Tetap Dicinta
’’Dia juga titip pesan kepada fans soal penyesalannya karena sering kampanye antinarkoba. Dia sangat menyesal dan berharap setelah kasus ini selesai, dia bisa produktif lagi menciptakan lagu. Ini benar-benar jadi pelajaran buat dia,’’ paparnya.
Sebagaimana diberitakan, Iwa mendapatkan rokok berganja tersebut dari seorang kenalannya berinisial Y. Sampai saat ini, status Iwa masih sebagai saksi sampai penyidik mendapat keterangan dari Y yang kini masih buron. (glo/c17/na)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm, Iwa K Sudah Pakai Ganja Selama...
Redaktur & Reporter : Adil