jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PSSI M Iriawan memastikan Manajer Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong tak akan kesulitan untuk masuk ke Indonesia. Pasalnya, dia memiliki status warga negara asing yang bekerja untuk proyek strategis.
“Shin Tae Yong saya kita tidak menemui hambatan masuk ke Indonesia saat ini karena dia termasuk orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses dia kembali ke Indonesia," kata ketum PSSI M Iriawan di situs resmi PSSI.
Sebelummnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengeluarkan peraturan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Larangan Warga Asing Datang ke Indonesia. Namun, dia memastikan itu tidak akan menjadi masalah karena Shin Tae Yong masuk dalam Warga negera asing yang diperbolehkan datang ke Indonesia di tengah Pandemi Covid-19.
Dia juga menjelaskan bahwa di aturan tersebut dijelaskan ada beberapa kriteria tentang warga negara asing yang bisa masuk ke Indonesia. Mulai dari orang asing pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. Kemudian orang asing pemegang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
Selain itu, ada tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan alasan kemanusiaan, Awak alat angkut serta orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional. Nah, Shin Tae Yong masuk dalam poin f itu.
Orang asing dapat masuk Wilayah Indonesia, menurut M Iriawan bisa masuk setelah memenuhi persyaratan seperti surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di masing-masing Negara.
“Kemudian telah berada 14 hari di wilayah/negara yang bebas virus Covid-19, dan surat pernyataan bersedia masuk karantina selama 14 hari yang dilaksanakan oleh pemerintah RI,” lanjut pria yang karib disapa Iwan Bule.(dkk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Piala Dunia U-20 2021: Iwan Bule Berterima Kasih Kepada Pak Jokowi
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad