Iwan Fals: Kalau Kecewa Omnibus Law Gugat Saja ke MK

Jumat, 09 Oktober 2020 – 08:57 WIB
Twit Iwan Fals. Foto: Twitter/iwanfals

jpnn.com, JAKARTA - Musikus legendaris Iwan Fals menyarankan agar masyarakat yang demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Iwan Fals melalui akun miliknya yang telah terverifikasi @iwanfals di Twitter. 

BACA JUGA: Imbauan Iwan Fals Buat Para Buruh yang Menolak RUU Cipta Kerja

"Waduh saya belum baca UU itu, 1000 halaman lebih katanya, tapi menurut saya kalau kecewa dengan Omnibuslaw gugat aja ke MK," tulis Iwan Fals, Kamis (8/10) malam.

"Oh 900an halaman ya bukan 1000," sambungnya.

BACA JUGA: Kemenkes Patok Harga Tes Swab Rp900 Ribu, Iwan Fals: Gratislah

Pelantun Bongkar itu mengkhawatirkan demonstrasi dalam masa pandemi virus covid-19.

"Kalau demo kayak gini seram pandeminya itu loh," sambung Iwan Fals.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Vicky Prasetyo Pernah Begituan di Kebun, Luna Maya Depresi

Twit Iwan Fals tersebut spontan menuai reaksi dari netizen.

Banyak followers yang menulis komentar pro dan kontra tentang usulan Iwan Fals.

Seperti diketahui, masyarakat di berbagai daerah melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

Masyarakat yang umumnya terdiri dari buruh, mahasiswa, dan lainnya menilai banyak pasal janggal yang berpotensi merugikan dalam UU Cipta Kerja. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler