Jabatan Dicopot, Iyus Masih Jadi Kader Demokrat

Kamis, 18 April 2013 – 15:19 WIB
JAKARTA--Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan menyatakan Partai Demokrat telah memberhentikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Iyus Djuher dari jabatannya. Iyus diberhentikan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan serah terima uang terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

Namun meski sudah dicopot dari jabatannya, Iyus masih menjadi kader partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Sudah Pergantian Antar Waktu (PAW)tadi malam. Sebagai kader masih. Itu nantilah yah. Kalau sekarang masih jadi kader," ujar  Syarif di Jakarta, Kamis (18/4).

Saat ini, Syarif menyatakan sudah ada pengganti Iyus sebagai Ketua DPRD. "Dia sudah gantikan sebagai Ketua DPRD. Penggantinya saya lupa namanya. Tapi sudah diputuskan. Kita cepat penanganannya," pungkas Syarif.

Seperti diketahui, KPK menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher di kediaman yang bersangkutan di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu pagi. Iyus diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. Informasinya, lahan ini akan dibangun taman pemakaman mewah.

Selain menangkap Iyus, KPK juga mengamankan stafnya bernama Aris Munandar. Penangkapan keduanya ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan di Sentul, Bogor, pada Selasa (16/4).

Dari tangkap tangan di Sentul itu, KPK mengamankan tujuh orang yakni Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, staf di PT GP bernama Nana, serta dua orang yang diduga sebagai makelar tanah bernama Willy dan Imam, dan dua orang sopir. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita barang bukti berupa Rp 800 juta dalam tas besar. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2003, Harta Iyus Djuher Capai Rp 2,67 Miliar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler