Jabatan Habib Rizieq di FPI Versi Baru, Aziz: Dia Imam di Hati Kami

Sabtu, 23 Januari 2021 – 13:37 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Front Persaudaraan Islam (FPI) resmi dideklarasikan pada Rabu 30 Desember 2020.

FPI versi baru itu dibentuk setelah pemerintah menyatakan Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan organisasi terlarang.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bagi Penerima SK CPNS Jangan Senang Dulu, Mohon Doa untuk Rizieq, Edhy Prabowo Mengeluh

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar membeberkan jabatan Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya di FPI versi lama menjabat sebagai Imam Besar. Aziz menyebut, Habib Rizieq menjabat sebagai anggota dewan pertimbangan.

"Di Front Persaudaraan Islam (FPI) beliau (Habib Rizieq Shihab,red) di dewan pertimbangan," ungkap Aziz kepada jpnn.com, Sabtu (23/1).

Jabatan Habib Rizieq sebagai imam besar diganti lantaran tidak diatur dalam nomenklatur FPI versi baru.

Tugas Habib Rizieq di FPI versi baru adalah memberikan masukan dan nasihat serta pertimbangan.

"Tidak ada nomenklatur imam besar di Front Persaudaraan Islam. Memberikan masukan dan nasihat serta pertimbangan," katanya.

Meski demikian, FPI tetap memosisikan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar.

"Beliau imam kami. Imam di hati kami," katanya. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Rizieq Shihab Dilaporkan ke Bareskrim soal Lahan Ponpes Markaz Syariah Megamendung

BACA JUGA: Komjen Listyo Singgung soal Kriminalisasi Ulama, Kubu Rizieq Langsung Merespons


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler