jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, langkah pemerintah menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris dipandang tepat.
"Sangat setuju melabeli organisasi ini sebagai organisasi teroris," ujar Hikmahanto saat berbicara dalam webinar 'Penanganan Konflik di Papua Pasca-Penetapan KKB Sebagai Organisasi Teroris' di Jakarta, Jumat (7/5).
BACA JUGA: Teroris KKB Bakar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani ini juga menegaskan, tindakan separatisme yang dilakukan OPM merupakan ancaman dan harus dihapuskan secara once and for all.
"Organisasi ini harus diselesaikan sebagaimana mestinya dan juga sesuai dengan karakteristik militernya karena sudah menyusahkan warga Papua sejak lama," kata dia.
BACA JUGA: Penegakan Hukum Harus Dilakukan Terhadap KKB Papua
Penyelesaian juga harus diselesaikan secara perlahan konstruktif dan juga berjangka mengingat tingkat kesusahan konfliknya.
"Adapun pendekatannya tidak boleh menjadi prioritas pemerintah. Mengurangi kesenjangan di Papua yang penting," papar Hikmahanto.
BACA JUGA: Pendiri OPM Peringatkan Veronica Koman: Anda Provokator yang Pengecut!
Asdep Koordinator Intelkam, Bimmas, dan Obvitnas Kemenkopolhukam, Brigjen TNI Iriyanto mensinyalir OPM ini tidak bergerak sendiri.
"Mereka banyak kawan organisasi front lainnya yang digunakan sebagai bantu loncatan agar bisa self sustain organisasi tersebut dan juga melakukan koordinasi serangannya," ungkap Iriyanto.
Fakta menariknya, imbuh Iriyanto, OPM juga menggunakan teknologi sosmed untuk menyebarkan situasi dan juga kampanye teror yang mereka jalankan ke dunia luar.
"Gagalnya PON dan juga kegiatan nasional yang ingin dilakukan pemerintah ini ulah mereka juga," tandasnya. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan