JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin membenarkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencegah Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji bepergian ke luar negeri.
Pencegahan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi yang diambil Kemenkum HAM dalam mendukung upaya eksekusi terhadap Susno yang kini menjadi buronan Kejaksaan Agung. Susno dicegah untuk 6 bulan ke depan.
"Dia bisa dicekal 6 bulan plus 6 bulan. Kalau sekarang yang dia hadapi untuk kasus berbeda, ada permohonan baru dari kejaksaan. Pencekalan terkait kasus yang dulu sudah tidak berlaku. Yang sekarang dasarnya karena dia DPO, menghindar putusan pengadilan. Kejaksaan meminta dia dicekal," papar Amir usai menghadiri kegiatan Musrenbangnas di Jakarta, Selasa (30/4).
Amir sendiri enggan mengomentari soal Susno yang muncul melalui situs Youtube ketika keberadaannya tengah dicari penegak hukum. Menurutnya, Imigrasi fokus membantu Kejaksaan Agung dalam proses eksekusi. Selain itu, Amir mengaku tidak berpihak pada tuduhan Susno yang menyebut Kejaksaan Agung salah tafsir atas putusan MA.
"Itu kan bahasanya Susno. Menkopolhukam jelas ingin hukum dijelaskan dan wibawa negara juga dijaga. Saya tidak bersandar pada penafsiran yang bersangkutan (Susno). Saya
mengacu kepada undang-undang saja," tandas Amir.(flo/jpnn)
Pencegahan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi yang diambil Kemenkum HAM dalam mendukung upaya eksekusi terhadap Susno yang kini menjadi buronan Kejaksaan Agung. Susno dicegah untuk 6 bulan ke depan.
"Dia bisa dicekal 6 bulan plus 6 bulan. Kalau sekarang yang dia hadapi untuk kasus berbeda, ada permohonan baru dari kejaksaan. Pencekalan terkait kasus yang dulu sudah tidak berlaku. Yang sekarang dasarnya karena dia DPO, menghindar putusan pengadilan. Kejaksaan meminta dia dicekal," papar Amir usai menghadiri kegiatan Musrenbangnas di Jakarta, Selasa (30/4).
Amir sendiri enggan mengomentari soal Susno yang muncul melalui situs Youtube ketika keberadaannya tengah dicari penegak hukum. Menurutnya, Imigrasi fokus membantu Kejaksaan Agung dalam proses eksekusi. Selain itu, Amir mengaku tidak berpihak pada tuduhan Susno yang menyebut Kejaksaan Agung salah tafsir atas putusan MA.
"Itu kan bahasanya Susno. Menkopolhukam jelas ingin hukum dijelaskan dan wibawa negara juga dijaga. Saya tidak bersandar pada penafsiran yang bersangkutan (Susno). Saya
mengacu kepada undang-undang saja," tandas Amir.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Berikan Penghargaan Upaya MDGs untuk 6 Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi