Jadi Duta Antinarkoba, Jackie Chan Setuju Hukum Mati Penjahat Narkoba

Jumat, 08 Mei 2015 – 17:04 WIB
Jadi Duta Antinarkoba, Jackie Chan Setuju Hukum Mati Penjahat Narkoba

jpnn.com - SINGAPURA - Aktor laga sekaligus komedian asal Hong Kong Jackie Chan dinobatkan sebagai duta antinarkoba Singapura yang baru. Aktor yang juga penikmat film Bollywood ini mendukung hukuman mati penyelundup dan pedagang narkoba.

"Untuk beberapa kasus, saya jelas mendukung hukuman mati," kata Jackie Chan.

BACA JUGA: Ssttt..Malaysia Beli 10 Rudal AIM-120C7 AMRAAM dari AS

Jackie Chan diketahui tidak menyukai bahkan membenci yang namanya narkoba. Sebab itu, Jackie Chan sangat marah ketika mengetahui puteranya sendiri, Jaycee (32 tahun) terlibat narkoba. 

Jaycee dijatuhi hukuman enam bulan penjara di Tiongkok karena memiliki obat-obatan terlarang dan menampung beberapa pengguna narkoba yang lain.

BACA JUGA: VIDEO Saat Mengharukan Ibu yang Buta Melihat Calon Bayinya

Ia mengatakan dirinya tak pernah membayangkan anggota keluarganya akan terlibat kasus narkoba. 

"Anak-anak muda mengatakan tak masalah dengan narkoba, ini seperti rokok. Saya tak sependapat dengan pandangan tersebut. Narkoba tak boleh masuk ke keluarga saya," tambahnya.

BACA JUGA: Heboh, Ibu Guru Kemayu Minta Dipayungi Muridnya saat Piknik

Sebagai duta antinarkoba Hong Kong saat itu, Jackie Chan marah besar dan langsung menyampaikan permohonan maaf kepada publik begitu mengetahui puteranya ditangkap di Beijing Kamis (14/8) lalu terkait kasus narkoba. 

Lewat microblog-nya Jackie Chan mengatakan puteranya harus menghadapi konsekuensi atas tindakan-tindakannya, tetapi ia berjanji akan mendampingi puteranya melewati semua masa sulit ini.

"Saya sangat marah dan terkejut dengan berita penangkapan Jaycee. Sebagai tokoh masyarakat, saya sangat malu. Sebagai ayah, saya kecewa," tulis Jackie Chan kala itu.

Jackie Chan adalah selebriti pertama yang diangkat menjadi duta antinarkoba pemerintah Singapura, setelah kepolisian Tiongkok mengangkatnya untuk jabatan yang sama pada 2009.

Baik Singapura maupun Tiongkok menerapkan hukuman mati untuk penyelundup dan pengedar obat-obatan terlarang. Negara Asia Tenggara lain yang menerapkan hukuman mati termasuk Indonesia dan Malaysia.

Eksekusi delapan orang yang dilakukan akhir April lalu di Nusakambangan menuai kritikan internasional. Indonesia juga akan kembali melakukan eksekusi tahap tiga dalam waktu dekat ini.(bbc/asiaone/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga... Manusia Kanibal Ini Makan Isi Kepala Mantan Kekasihnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler