jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilakukan karena Susi merasa menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan laporan ini.
BACA JUGA: KPU Sudah Rembuk dengan Timses, Kok Sandi Koar-Koar di Luar?
“Laporan masuk per Jumat (4/1) lalu,” kata Argo, Selasa (8/2).
Menurut dia, dalam pelaporan itu, Susi diwakilkan oleh Dirjen Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar.
BACA JUGA: PSI: KPU Lebih Kredibel daripada Sandiaga Uno
Laporan itu teregister dengan nomor LP/46/I/2019/PMJ/DITRESKRIMUM dengan terlapor inisial DS.
Argo menjelaskan, aksi fitnah dan pencemaran nama baik ini dilakukan sekitar Desember 2018 lalu, di mana terlapor DS menghubungi Susi melalui WhatsApp dengan kata-kata kasar.
BACA JUGA: Mahasiswa UI Alfian Berikan Dompetnya buat Sandiaga Uno
“Terlapor juga mengirimkan foto milik korban (Susi) bersama dengan Sandiaga Uno dengan kata-kata kurang sopan,” sebut Argo.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan serta dicemarkan nama baiknya.
Dalam kasus in terlapor diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 ayat 1 dan ayat 2, dan Pasal 45 ayat 1 UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang ITE. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Uno Pengin Ketemu Ahok, Ada Apa?
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan