jpnn.com, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung untuk sementara waktu.
Penunjukan ini merespon surat bernomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau Emil per tanggal 10 Desember 2021.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Oded M Danial Dimakamkan Malam Ini, Berikut Lokasinya
Dalam surat tersebut, Emil memerintahkan Wawalkot Bandung untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walkot Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut.
Tujuannya, untuk menjamin keberlangsungan Pemkot Bandung.
BACA JUGA: Wali Kota Oded M Danial Meninggal Akibat Serangan Jantung, Begini Penjelasan Pihak RS
Dalam surat tersebut dijelaskan, hal itu diambil berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf U UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang menyebutkan kepala daerah berhenti karena meninggal dunia
Pertimbangan lainnya yaitu Pasal 66 ayat 1 huruf C UU No 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA: Masih Berduka Oded M Danial Meninggal, Yana Mulyana Jabat Plt Wali Kota Bandung
Pada pasal tersebut disebutkan, wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepada daerah menjalani masa hukuman atau berhalangan sementara.
Emil atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar turut berbelasungkawa atas wafatnya Walkot Bandung.
Terkait hal tersebut, Yana meminta seluruh aparat sipil negara (ASN) Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa.
Bahkan untuk mewujudkan pemerintahan akuntabel seperti yang dicita-citakan almarhum Oded, Yana meminta seluruh ASN bekerja lebih profesional lagi.
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat pesan-pesan yang sempat disampaikan Mang Oded," kata Yana dalam keteranga resminya, Sabtu (11/12).
Yana memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bandung tetap berjalan seperti sedia kala.
"Hingga saat ini saya masih sangat berduka, saya kehilangan Mang Oded. Pemkot Bandung juga berduka. Tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina