jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin dihadirkan dalam sidang kasus korupsi terdakwa Jero Wacik. JK menjadi saksi meringankan bagi bekas menteri kebudayaan dan pariwisata itu.
Menurut Dosen Hukum Universitas Islam Jakarta M Soleh, kesediaan JK menjadi saksi meringankan bagi seorang terdakwa kasus korupsi layak diapresiasi. Setidaknya ada tiga hal penting yang dapat dimaknai dari kehadiran JK.
BACA JUGA: Kemdagri Minta Pemda Tinjau Kembali SKT Gafatar
"Pertama, JK telah memberikan keteladan hukum bagi seluruh warga negara. JK menjunjung tinggi asas equality before the law. Meski jadi Wapres yang miliki kesibukan yang luar biasa, masih menyempatkan diri hadir dihadapan sidang pengadilan," kata Soleh, Kamis (14/1).
Kedua, sebagai mantan atasan Jero Wacik, JK menunjukan kearifan dan kepedulian terhadap mantan bawahannya. Sikap ini patut menjadi contoh bagi para pemimpin negeri.
BACA JUGA: Seluruh Daerah Siaga Satu
Yang terakhir, lanjutnya, JK menjawab secara proporsional persoalan mengenai DOM sepengetahuan dan pemahaman dirinya. Mantan ketua umum Golkar itu dengan baik menerangkan mekanisme penggunaan DOM.
"Secara subtantif keterangan yang disampaikan JK membuat terang hal yang mungkin selama ini menjadi perdebatan mengenai penggunaan DOM," kata alumni UGM ini.
BACA JUGA: Kesbangpol di Daerah Harus Tingkatkan Deteksi Dini
Meskipun secara legal DOM telah diatur dalam peraturan menteri keuangan, tetapi praktik penggunaannya di lapangan berpotensi menimbulkan perdebatan.
Keterangan JK beri penjelasan jika seorang menteri dapat saja secara leluasa dan fleksibel menggunakan DOM sejauh untuk mendukung tugas dan fungsinya serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggara negara harus tetap dikedepankan dan ini menjadi pegangan untuk seluruh para menteri ke depannya.
Sebagaimana diketahui, Jero Wacik merupakan menteri pariwisata pada pemerintahan SBY-JK periode 2004 sd 2009. Jero didakwa dengan tiga tuduhan dimana salah satunya mengenai penyelewengan dana operasional menteri untuk keperluan pribadi. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI: Trimatra Terpadu Siaga Operasi!
Redaktur : Tim Redaksi