Jadi Saksi, Menpora Janji Jujur

Rabu, 22 Februari 2012 – 09:55 WIB
Menpora Andi Mallarangeng saat menjadi saksi kasus suap wisma atlet di sidang Tipikor, Rabu (22/2). Foto: Arun/jpnn

JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga petinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng akhirnya hadir sebagai saksi kasus suap wisma atlet, Rabu (22/2). Andi tiba di pengadilan Tipikor, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB. Sidang sendiri dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

Andi datang dengan menggenakan kemeja batik cokelat lengan panjang. Di persidangan juga terlihat terdakwa kasus wisma atlet, M Nazaruddin. Pada wartawan sebelum sidang, Andi pun berjanji akan menjawab pertanyaan majelis hakim dengan gamblang.

''Lihat saja nanti di pengadilan. Saya akan menjawab (pertanyaan) dengan sebenar-benarnya,'' kata Andi yang terus melempar senyum kepada wartawan.

Saat dimulainya persidangan, Ketua Majelis Hakim Darmawati Ningsih langsung memberikan pertanyaan apakah Andi mengenal terdakwa Nazaruddin. Andi pun menjawab kenal Nazaruddin sejak Pemilu 2009 karena sama-sama berada di satu partai.

Nama Andi Mallarangeng mulai sering disebut-sebut terseret kasus hukum wisma atlet di Palembang. Nama mantan jubir Kepresidenan ini juga terseret kasus Hambalang.

Nazaruddin menuturkan, pada Desember 2010 dirinya bersama sejumlah koleganya di Demokrat seperti Anas Urbaningrum, Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), Angelina Sondakh (koordinator Anggaran Komisi X di Banggar DPR), bertemu dengan Menpora Andi Mallarangeng di kantor Kemenpora. "Pertemuan itu sepakat akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang," kata Nazaruddin.

Lebih lanjut Nazaruddin juga mengaku pernah menggelar pertemuan dengan Menpora di Restoran Jepang di Arcadia, Senayan pada Maret 2010. Pertemuan itu juga dihadiri Angelina Sondakh, Sesmenpora Wafid Muharam, serta seorang calon Deputi di Kemenpora. Lagi-lagi, kesepakatannya adalah mengatur anggaran khusus proyek Hambalang.

Karenanya Nazaruddin mengaku mendengar pertama kali kasus Wisma Atlet justru dari pemberitaan media. "Saya mendengar pertama kali soal proyek Wisma Atlet justru dari media dan pengakuan Angelina Sondakh di depan Tim Pencari Fakta pada 12 Mei 2011 jam empat sore," sebut Nazaruddin.

Pertemuan TPF itu dipimpin Benny K Harman dan dihadiri sejumlah politisi Partai Demokrat lainnya seperti Jafar Hafsah, Edy Ramli Sitanggang, Max Sopacua, Mahyuddin, Mirwan Amir, Ruhut Sitompul, M Nasir, serta Nazaruddin. Lebih lanjut Nazaruddin mengatakan, Angelina mengakui adanya uang Rp 9 miliar dari Menpora Andi Mallarangeng dan Sesmenpora Wafid Muharam. Selanjutnya, uang itu mengalir ke para politisi PD. Dari Rp 9 miliar yang diterima Angelina, Rp 8 miliar diserahkan ke Wakil Badan Angaran (Banggar) DPR Mirwan Amir.(afz/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja Pemda Tak Ada yang Memuaskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler