Jadi Tempat Konservasi Orang Utan, TNTP Kobar Lebih Diminati Wisatawan Asing

Kamis, 27 Juni 2019 – 10:43 WIB
Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono (pojok kiri) bersama Kepala Balai TNTP Helmi (jas hitam). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Taman Nasional Tanjung Puting atau TNTP yang ada di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus berbenah untuk menciptakan ruang bersama bagi alam, manusia serta satwa.

Kepala Balai TNTP Helmi mengatakan penciptaan ruang bersama diarahkan agar keberadaan TNTP bukan hanya sebagai kawasan konservasi melainkan juga sebagai pendorong kemajuan wilayah.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Targetkan 49,8 Juta Wisatawan ke Jawa Barat

“Mempertahankan kealamian di tengah laju pembangunan, itu yang sedang kami lakukan dengan TNTP. Apalagi saat ini ada wacana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Tengah,” kata Helmi dalam acara Kunjungan Jurnalistik dan Kunjungan Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) oleh KLHK di Swiss-Belhotel, Pangkalanbun, Rabu (26/6).

BACA JUGA: Orang Utan Berkeliaran di Permukiman Warga, Heboh

BACA JUGA: KLHK Sosialisasikan Pengendalian Perubahan Iklim di ICCFE 2019

Selain itu, Helmi menyebut pihaknya sedang berusaha menjadikan keberadaan TNTP sebagai salah satu motor pembangunan Kotawaringin Barat.

Pasalnya, kata Helmi, wisata alam di TNTP sudah sangat terkenal di dunia internasional. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan wisatawan mancanegara yang selalu lebih tinggi ketimbang wisatawan domestik.

BACA JUGA: KLHK Bakal Libatkan 8 Ribu Orang untuk Bebersih Ciliwung

Pada 2018 menunjukkan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke TNTP mencapai angka 18.834 orang, lebih tinggi dari wisatawan domestik yang hanya 10.449 orang.

“Dari kunjungan ini TNTP dapat menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara sebesar Rp 7,77 miliar pada tahun 2018,” imbuh dia.

Kemudian, TNTP juga terbukti menjadi salah satu pendorong pembangunan wilayah. Kawasan taman nasional ini diketahui memiliki luas 415.040 hektare dan dihuni sekitar 917 ekor orang utan.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi mengatakan, keberadaan TNTP sangat penting terutama untuk konservasi orang utan yang merupakan spesies langka dan terancam punah.

"TNTP adalah rumah untuk satwa dilindungi seperti orang utan, bekantan, dan lutung. TNTP juga merupakan pusat rehabilitasi Orang utan pertama di Indonesia,” ujar Djati.

Djati menambahkan untuk mendukung fungsi konservasi, pemerintah telah memiliki sekitar 500 kawasan konservasi alam yang tersebar diseluruh Indonesia.

Kawasan konservasi alam tersebut terbagi menjadi beberapa bentuk seperti cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional, taman wisata alam, taman hutan raya, dan taman buru. Untuk taman nasional sendiri saat ini ada 56 di seluruh Indonesia.

“TNTP dengan hutan rawa air tawar dan hutan bakaunya juga merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai Ramsar Site, yaitu kawasan-kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia,” tandas Djati.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Nurbaya Meresmikan Ecoparian Sungai Badung: Dari Bali untuk Nasional


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler