jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku telah terbiasa menyandang status tersangka secara hukum. Bahkan, pentolan Dewa 19 itu mengaku sudah sebelas kali menjadi tersangka.
“Iya, ini saya sudah jadi tersangka sebelas kali,” ujar dia ketika di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
BACA JUGA: Sandi: Bukan Ganti Presiden, Tapi 2019 Jadi Pengusaha
Namun, ada yang membuat Dhani bingung. Yakni soal statusnya dari tersangka menjadi terdakwa pada tahun politik jelang Pemilu 2019. “Baru masuk pengadilan di tahun politik ini," imbuh pentolan band Dewa 19 ini.
Untuk yang berproses di pengadilan, Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian melalui akunnya di Twitter. Pria asal Surabaya itu dianggap menghina pendukung Basuki T Purnama alias Ahok jelang Pilkada DKI 2017.
BACA JUGA: Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri
Sedangkan kini Dhani juga menjadi tersangka kasus penghinaan terkait videonya yang direkam untuk merespons aksi penolakan atas deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu. Polda Jawa Timur menjerat Dhani sebagai tersangka pencemaran nama baik.
Namun, Dhani melawan penyidikan Polda Jatim. Calon legislatif dari Gerindra itu membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jumat (19/10) untuk mempersoalkan persekusi yang dialaminya di Surabaya.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Diminta Bersikap Gentleman
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Berstatus Tersangka, Ari Lasso Bilang Gini
Redaktur : Tim Redaksi