jpnn.com, JAKARTA - TikToker Gunawan Sadbor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi situs judi online.
Pria asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat itu juga langsung ditahan di Mapolres Sukabumi.
BACA JUGA: Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
"Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian dilansir Antara, Sabtu (2/11).
Menurutnya, sebelum jadi tersangka dan ditahan, Gunawan Sadbor dijemput aparat Polres Sukabumi di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10).
BACA JUGA: Soal Penangkapan Gunawan Sadbor, Polisi Beri Penjelasan
Kreator konten yang terkenal dengan istilah Beras Habis Live Solusinya itu lantas dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Gunawan Sadbor, Polres Sukabumi kemudian melakukan gelar perkara.
BACA JUGA: Tiktokers Gunawan Sadbor Diringkus Polisi Seusai Promosi Judol
Pria berusia 38 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mempromosikan situs judi online saat melakukan siaran langsung di akun Tik Tok @Sadbor86.
"Untuk lengkapnya, kami akan paparkan penanganan kasus Gunawan Sadbor ini saat konferensi pers yang rencananya akan digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11)," lanjutnya.
Adapun Gunawan Sadbor ditangkap setelah pihak Satreskrim Polres Sukabumi mendapat informasi dan menemukan barang bukti bahwa kreator konten yang sedang viral itu mempromosikan judi online.
Sebelum ditangkap, Gunawan Sadbor sempat memberi klarifikasi dan membatah terlibat promosi judi online. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi