"Berdasarkan survei Indobarometer, elektabilitas saya tertinggi. Tentu, saya berterimakasih kepada teman-teman media yang membesarkan nama saya selama beberapa hari ini," ujar, Karfat-panggilan akrabnya- di kantornya, kemarin.
Soal kasus yang menjeratnya, Karfat mengaku baru menerima kabar penetapan tersangka, Kamis (23/5). Saat itu, ia sudah berada di luar pulau Jawa karena mendapat tugas partai. Karena alasan itu, ia tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar, Jum'at (24/5).
"Keluarga saya datang ke Polda untuk menyampaikan permohonan maaf karena saya tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," katanya.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh istrinya, Saptariyani dan diterima ketua tim penyidik, Aipda Septia Ramdan. Karfat menjelaskan, keluarganya terpaksa menyampaikan permohonan itu karena.sejak ditetapkan sebagai tersangka, dirinya belum menunjuk pengacara.
"Waktu status saya sebagai saksi, pengacara saya dari RY Center pak Rahmanto Basuki, tetapi ketika ditetapkan sebagai tersangka saya belum punya pengacara," katanya.
Kemarin, Karfat mengaku telah menunjuk pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra, di Balai Kartini Jakarta. Yusril yang juga pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) itu, ditunjuk sebagai pengacara untuk menangani kasus yang menurutnya upaya kriminalisasi dari lawan politik. Saat ditanya, apakah Karfat tidak lagi percaya dengan pengacaraa dari RY Center, ia menjawab, "Bukan karena itu, ini kelasnya berbeda. Lagipula, pak Rahmanto menyatakan tidak sanggup."
Dalam kesempatan itu, ia membeberkan kronologi kasus yang dilaporkan Rudi Harsa Tanaya Tahun 2010 lalu, dengan aduan pencemaran nama baik. Di tahun itu, penyidik Polda Jabar melakukan penyelidikan dan menggeladah ruang kantor ormas Karfat Network di bawah binaan wakil ketua DPC PDIP Indra Laksmana, dan memeriksa sejumlah orang.
"Penyidik seperti Pramuka mencari jejak, kantor digeledah, komputer diperiksa. Namun, tidak ada bukti ditemukan. Kasus ini kemudian dihentikan, karena memang tidak ada bukti," katanya.
Namun, di akhir tahun 2012 atau 2 tahun kemudian, ada orang yang mengaku membuat video tersebut. Pemuda itu, lalu di BAP penyidik Polda Jabar di rumah sekretaris DPC PDIP Bambang Gunawan.
Februari 2013, penyidik Polda Jabar datang ke DPC PDIP untuk menangkap Indra. Hal ini tentu membuat pengurus terkejut karena sebelumnya belum ada surat panggilan. Karfat yang waktu itu berada di Kantor PDIP, menanyakan dasar penangkapan karena tidak didahului surat panggilan kesatu dan kedua.
"Jawabannya itu subjektifitas penyidik. Saya tidak mengerti subjektivitas seperti apa, karena KUHAP mengatur prosedur penangkapan harus didahului upaya pemanggilan terlebih dahulu,"katanya.
Indra digelandang ke Polda Jabar dan langusng di tahan. Kemudian, secara bergantian pengurus DPC menjenguk Indra. Karfat juga mendatangi Rudi Harsa untuk membicarakan pengusutan kasus yang mulai ditunggangi kepentingan politis itu. Sejurus kemudian, Rudi datang ke Polda Jabar untuk mencabut laporannya. Ia juga membuat perjanjian damai dengan Indra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tetapi hal-hal itu tidak digubris oleh penyidik," katanya.
Sebaliknya, penyidik justru semakin liar menangani kasus itu. Karfat dan istrinya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Indra. Beberapa hari kemudian, penyidik kembali memanggil istrinya Karfat untuk bersaksi, hingga akhirnya penyidik menetapkan Karfat sebagai tersangka. "Jadi ini upaya kriminalisasi," kata Karfat yang terlihat tenang.
Ia menganggap ini sebagai ujian. Semakin tinggi pohon semakin kencang angin meniupnya. "Musuh-musuh juga semakin leluasa untuk melihat dan menjadikan sasaran tembak," katanya.
Karfat meyakinkan kasus ini tidak akan menyurutkan dirinya menjadi calon Bupati Bogor. Namun demikian, keputusan tersebut ia serahkan ke DPP. "Saya fatsun apapun keputusannya. Sementara ini belum ada keputusan DPP, Ibu (Megawati) masih berada di Bali," katanya.
Kabar menyeruak DPP menyiapkan Rieke Dyah Pitaloka untuk menantang Rahmat Yasin. Menanggapi hal ini, Karfat mengibaratkan menembak lalat dengan meriam.
Sumber Radar Bogor, di PDIP Karfat akan tetap dicalonkan sebagai calon wakil Bupati Bogor. DPP akan menunjuk Budiman Sujatmiko sebagai calon Bupatinya. Karfat sendiri tidak mau berspekulasi lebih jauh. "Kita tunggu saja keputsan DPP," katanya. (Ful)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Sebut DPRD Sengaja Cari-cari Masalah
Redaktur : Tim Redaksi