jpnn.com - JAKARTA -- Aktris kontroversial Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan di Kafe Golden Monkey, Bandung, pada 27 Juli 2013. Penetapan Nikita menjadi tersangka telah diumumkan oleh Polrestabes Bandung.
"Benar Nikita sudah jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung, Trunoyudho Wisnu Andhiko.
BACA JUGA: Ayu Anggap Enji Bukan Suami yang Baik
Namun hal berbeda diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Amir. Ia menyatakan, pihaknya belum mendapat surat resmi penetapan Nikita sebagai tersangka.
"Tidak, Nikita belum menjadi tersangka," kata Amir saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (10/11).
BACA JUGA: Akibat Ulah Fans, Justin Diusir dari Hotel
Terakait rencana untuk menahan Nikita, Amir juga membantahnya. Ia bahkan menyebutkan bahwa kliennya tersebut berada di Singapura untuk berobat.
"Memang sedang tidak di Jakarta karena Nikita lagi berobat di Singapura," ujarnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Tak Mau Ayu Ting Ting Terbenam Kesedihan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayu Ting Ting Akui Lebih Nurut ke Ortu Ketimbang ke Suami
Redaktur : Tim Redaksi