jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Komedian Vicky Prasetyo resmi menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.
Vicky Prasetyo berencana mengadu ke Departemen Agama. Dia mempertanyakan bagaimana status dirinya saat mendapat istrinya bersama pria lain di jam tak wajar.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Guna-guna Angel Lelga?
"Aku menikah sah secara agama juga didaftarkan di negara. Terus kalau aku melakukan peneguran atau apapun bentuknya, tapi bermasalah di mata hukum. Aku mau tanyain di mana letak kekuatan surat nikah saya?" kata Vicky Prasetyo ditemui awak media di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (26/12).
"Kalau aku secara hukum dinyatakan bersalah, berarti untuk apa aku menikah diresmikan dan dipertanggungkawabkan secara negara?” lanjut Vicky.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Punya Alasan Khusus Belum Mengucapkan Talak ke Angel Lelga
Hingga saat ini, Vicky Prasetyo belum juga membacakan ikrar talak untuk Angel Lelga. Padahal, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus cerai keduanya atas gugatan Vicky. Hingga Angel Lelga harus mengajukan gugatan cerai balik.
Sebelumnya, Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga dengan membawa infotainment. Dia menduga Angel Lelga menyimpan lelaki lain di kamarnya.
BACA JUGA: Giliran Angel Lelga Gugat Cerai Vicky Prasetyo
Tak terima, Angel pun melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Jakarta Selatan, atas tuduha pencemaran nama baik dan perbuatan tak menyenangkan. (mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh