Jadwal Pendaftaran dan Formasi CPNS 2021, Calon Pelamar Siap-Siap ya

Senin, 21 Juni 2021 – 08:59 WIB
Jadi, kapan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dibuka?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran CPNS 2021.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana beberapa hari lalu hanya menyebutkan, rencananya pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 dimulai 30 Juni mendatang.

BACA JUGA: 30 Juni Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dimulai, Kepala BKN: Kalau Mundur, Repot Lagi

Terkait rencana jadwal pendaftaran itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan formasi CPNS 2021 diumumkan mulai 30 Juni sampai 30 Juli 2021.

Kepala BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin di Penajam, mengatakan, sebelumnya ada penundaan jadwal pengumuman formasi CPNS 2021.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Guru Agama Berstatus GTT Menunggu Modul Soal Tes

Penundaan jadwal pengumuman tersebut karena ada revisi dari beberapa daerah menyangkut usulan formasi CPNS 2021 yang diajukan.

Dia mengaku mendapat informasi, pemerintah pusat telah memastikan jadwal pendaftaran CPNS 2021 selama satu bulan mulai 30 Juni sampai 30 Juli.

BACA JUGA: HP yang Dicuri Arif Berdering, Pemiliknya Pesilat, Ya Sudah, Mas Bro Tanggung Risiko

"Informasi dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, pengumuman CPNS dilakukan dari 30 Juni sampai 30 Juli 2021," ujarnya, pekan lalu.

"Jika ada perubahan jadwal penerimaan CPNS akan disampaikan lebih lanjut oleh tim panitia seleksi," tambahnya.

BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tengah membuat format pengumuman dan lainnya menyangkut penerimaan CPNS 2021.

"Kalau pendaftarannya melalui daring (online) di sscasn.bkn.go.id," kata Khairuddin.

Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara baru mendapat jatah atau kuota formasi CPNS 2021 sebanyak 706 orang.

Formasi CPNS 2021 terdiri dari tenaga pendidik atau guru 416 orang, tenaga kesehatan 148 orang dan tenaga teknis 142 orang. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler