Jaenal Aripin Didiskualifikasi dari Ajang Paralimpiade Tokyo 2020

Minggu, 29 Agustus 2021 – 17:08 WIB
Jaenal Aripin. Foto: Antara

jpnn.com, TOKYO - Nasib kurang mengenakkan dialami Jaenal Aripin di ajang Paralimpiade Tokyo 2020.

Turun di balap kursi roda nomor 400 meter T-54, dirinya didiskualifikasi karena merujuk aturan World Para Athletic (WPA) 17.8 salah dalam melakukan start.

BACA JUGA: Dua Atlet Tenis Meja Indonesia Melaju ke 16 Besar Paralimpiade Tokyo 2020

Dalam perlombaan yang digelar di Olympic Stadium, Tokyo, Minggu (29/8) WIB, Jaenal Aripin yang bertanding di Heat 2 berada di lane ketiga.

Lawan-lawan yang dihadapi Jaenal Aripin di antaranya ada Putharet Khongkrak (Thailand), Richard Chiassaro (Inggris Raya), J Casoli (Prancis), Juan Pablo Cervantes Garcia (Meksiko), dan Yang Liu (China).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ikut Bangga Indonesia Rebut Medali Pertama Paralimpiade Tokyo 2020

Jaenal Aripin didiskualifikasi usai dianggap melakukan false start. Pada nomor ini atlet Thailand dan Inggris Raya berhasil melaju ke babak final usai finis pertama dan kedua.

Putharet Khongkrak dari Thailand finis pertama dengan catatan waktu 47.42 detik. Sementara tempat kedua ditempati oleh Richard Chiassaro dari Inggris Raya yang mencatatkan waktu 47.88 detik.

Setelah gagal di nomor 400 meter T-54, Jaenal Aripin akan kembali bertanding di nomor 100 m T-54 pada hari Rabu (1/9) WIB.

Sejauh ini, Indonesia baru mengoleksi tiga medali di ajang Paralimpiade Tokyo 2020 dengan rincian satu perak dan dua perunggu.

Peraih medali untuk kontingen merah putih di antaranya satu perak dari Ni Nengah Widiasih (Powerlifting) dan dua perunggu masing-masing dari Saptoyoga Purnomo (Atletik), dan David Jacobs (Tenis Meja).(paralympic/mcr16/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler