DINAS Perhubungan DKI Jakarta menggunakan jasa Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk membantu menjaga kantor mereka di Kompleks Perkantoran Jatibaru, Jakarta Pusat. Tak pelak, hal ini menuai protes dari para tamu yang datang. Sebab, sikap para anggota TNI ini dinilai kasar dan tidak menghargai tamu.
“Saya datang untuk mengurus surat-surat ke Kantor Dishub. Tiba-tiba saya dihadang petugas TNI, dan ditanyai dengan kasar,” ujar Sugiyanto seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Jumat (22/3).
Sugiyanto yang mengaku pengusaha dan tinggal di Jakarta Utara ini mengungkapkan, ia tak hanya di hadang dan ditanyai dengan kasar. Namun, wajahnya juga difoto menggunakan kamera digital. Karena penasaran, Sugiyanto menanyakan apa maksud dari penjaga tersebut memoto wajahnya. Namun penjaga hanya menunjukkan sebuah papan pengumuman di dinding, yang mengharuskan setiap tamu difoto wajahnya.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono. “Menurut saya apa yang dilakukan penjaga di Kantor Dishub sudah melanggar Hak Asasi Manusia. Saya merasa diperlakukan tidak menyenangkan,” katanya.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Husein Alaydrus, menilai pengerahan anggota TNI untuk menjaga kantor Dishub merupakan tindakan berlebihan. Hal tersebut juga menyalahi aturan, karena penggunaan aparat untuk menjaga kantor pemerintah, tanpa adanya keadaan darurat tidak dibenarkan oleh hukum. Apalagi, jika para tentara tersebut digaji menggunakan dana APBD, yang peruntukanya bukanlah buat mereka. “Dishub menyalahi aturan karena menggunakan TNI untuk menjaga kantornya. Apalagi, para TNI tersebut berlaku kasar dan melecehkan tamu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alaydrus mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera mengecek langsung ke lapangan. Jika benar Dishub melakukan pelanggaran, harus segera diambil tindakan. “Jokowi harus berani menindak anak buahnya yang menyalahi aturan,” tandasnya. (wok)
“Saya datang untuk mengurus surat-surat ke Kantor Dishub. Tiba-tiba saya dihadang petugas TNI, dan ditanyai dengan kasar,” ujar Sugiyanto seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Jumat (22/3).
Sugiyanto yang mengaku pengusaha dan tinggal di Jakarta Utara ini mengungkapkan, ia tak hanya di hadang dan ditanyai dengan kasar. Namun, wajahnya juga difoto menggunakan kamera digital. Karena penasaran, Sugiyanto menanyakan apa maksud dari penjaga tersebut memoto wajahnya. Namun penjaga hanya menunjukkan sebuah papan pengumuman di dinding, yang mengharuskan setiap tamu difoto wajahnya.
Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono. “Menurut saya apa yang dilakukan penjaga di Kantor Dishub sudah melanggar Hak Asasi Manusia. Saya merasa diperlakukan tidak menyenangkan,” katanya.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Husein Alaydrus, menilai pengerahan anggota TNI untuk menjaga kantor Dishub merupakan tindakan berlebihan. Hal tersebut juga menyalahi aturan, karena penggunaan aparat untuk menjaga kantor pemerintah, tanpa adanya keadaan darurat tidak dibenarkan oleh hukum. Apalagi, jika para tentara tersebut digaji menggunakan dana APBD, yang peruntukanya bukanlah buat mereka. “Dishub menyalahi aturan karena menggunakan TNI untuk menjaga kantornya. Apalagi, para TNI tersebut berlaku kasar dan melecehkan tamu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alaydrus mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera mengecek langsung ke lapangan. Jika benar Dishub melakukan pelanggaran, harus segera diambil tindakan. “Jokowi harus berani menindak anak buahnya yang menyalahi aturan,” tandasnya. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Bantah Bantuan Sekolah Akan Dihapus
Redaktur : Tim Redaksi