Jajan Gadis ABG, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Senin, 08 September 2014 – 20:36 WIB

jpnn.com - CIAMIS - Kepolisian Ciamis Jawa Barat menangkap dua pria hidung belang yang kedapatan jajan gadis Anak Baru Gede (ABG). Kedua pria itu adalah AK (40) dan ES (34).

Kasat Reskrim Polres Ciamis, mengungkapkan, AKP Kusnadi penangkapan ini berawal dari laporan orang tua korban. Mereka tidak terima anaknya diperjualkan.

BACA JUGA: Bandar Pil Koplo Alami Kelainan Seks

ES dalam keterangannya ke penyidik Polres Ciamis mengaku awalnya ditawari oleh tiga orang untuk bisa bersama korban. Ketiga pengubung itu adalah AR(39), RS (45) dan OH (41).

"Untuk satu kali kencan Rp 350 ribu, kencan kedua Rp 200 ribu dan kencan ketiga Rp 150," terang ES seperti dilansir Lampu Hijau (JPNN Grup), Senin (8/9).

BACA JUGA: Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Laki-Laki Dibuang

Sayangnya hingga kini baru AK dan ES yang berhasil dibekuk polisi. Sementara AR(39), RS (45) dan OH (41) yang menjadi perantara masih menjadi buron. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Habisi Kristin, Purwadi Gunakan Alibi Bubur Kacang Ijo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekuk Penadah Curanmor Antarkota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler